JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum buron Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, akan melapor ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri perihal beredarnya utas (thread) di Twitter, Kamis (16/7/2020). Anita disebut sebagai salah satu orang yang berperan dalam pelarian Djoko Tjandra.
Kendati demikian, ia belum merinci lebih lanjut perihal materi pelaporan.
“Insya Allah hari ini saya laporkan ke Cyber Crime Mabes Polri,” ucap Anita ketika dihubungi Kompas.com, Kamis.
Baca juga: Beredar Utas Siapa Bantu Djoko Tjandra, Anita: Ponsel Saya Diretas!
Dalam utas tersebut, pemilik akun membeberkan peran Anita sekaligus mengunggah sejumlah foto dan video.
Video yang diunggah diduga sebagai pertemuan antara Anita dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna.
Kemudian, pemilik akun juga mengunggah foto Anita dengan Hakim Agung.
Anita menyebutkan bahwa foto dan video dinarasikan sedemikian rupa sehingga memiliki konteks yang berbeda.
“Foto dan video benar, tetapi pengambilan foto dan video bukan pada peristiwa dimaksud, melainkan untuk peristiwa yang berbeda, tetapi dikemas sesuai kehendak aktor yang bermain di balik semua ini,” tuturnya.
Baca juga: KPK Diminta Usut Dugaan Suap di Balik Pelarian Djoko Tjandra
Menurut Anita, penyebaran foto dan video tersebut mengarah pada pembunuhan karakter. Ia juga mengaku telepon genggamnya telah diretas.
“Mohon didoakan atas pemberitaan di Twitter di mana HP saya di-hacked oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab merusak nama baik saya dan menghancurkan karakter saya,” kata dia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan