Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tahan Eks Ketua DPRD dan Eks Wakil Ketua DPRD Jambi

Kompas.com - 23/06/2020, 17:36 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Ketua DPRD Jambi periode 2014-2019 Cornelis Buston dan dua Wakil Ketua DPRD Jambi periode 2014-2019, AR Syahbandar dan Chumaidi Zaidi, Selasa (23/6/2020).

Cornelis, Syahbandar, dan Chumaidi merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018.

"Untuk kepentingan penyidikan, KPK melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka selama 20 hari pertama," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Selasa sore.

Cornelis dan kawan-kawan turut dihadirkan dalam konferensi pers sore ini dengan mengenakan rompi tahanan oranye.

Baca juga: KPK Tahan Ketua Fraksi Golkar DPRD Jambi

Mereka ditahan setelah memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik KPK.

Cornelis dan kawan-kawan telah ditetapkan sebagai tersangka 28 Desember 2018 lalu bersama sembilan anggota DPRD Jambi lainnya.

Alex mengatakan, penahanan baru dilakukan hari ini karena para penyidik menunggu kecukupan alat bukti.

"Kami tentu saja tidak ingin ketika kami melakukan penahanan, sementara di proses penyidikan masih berlangsung lama," ujar Alex.

Baca juga: 14 Anggota DPRD Jambi Serahkan Rp 4,375 Miliar kepada KPK

Penahanan ini, lanjut Alex, juga merupakan bentuk pemberian kepastian bagi para tersangka bahwa kasus ini akan segera dilimpahkan ke pengadilan.

"Dalam jangka waktu paling lama 140 hari sejak hari ini itu harus kita limpahkan ke pengadilan," kata Alex.

Alex menambahkan, ketiga tersangka tersebut akan ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK hingga 12 Juli 2020 mendatang.

Namun, Cornelis dan kawan-kawan akan terlebih dahulu menjalani isolasi mandiri sebelum ditahan di Rutan Cabang KPK tersebut.

Baca juga: Kembangkan Kasus Zumi Zola, KPK Tetapkan 3 Pimpinan dan 9 Anggota DPRD Jambi sebagai Tersangka

"Sebelum dimasukkan ke dalam rutan KPK Gedung Merah Putih, akan terlebih dahulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK Kavling C1," ujar Alex.

Dalam kasus ini, Cornelis dan kawan-kawan diduga menerima suap dari mantan Gubernur Jambi Zumi Zola dan sejumlah pejabat terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018.

Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan suap terhadap sejumlah anggota DPRD Jambi. Dalam kasus itu, KPK telah menjerat Zumi Zola dan beberapa pejabat terkait.

"Para unsur Pimpinan DPRD Jambi diduga meminta uang ketok palu, menagih kesiapan uang ketok palu, melakukan pertemuan untuk membicarakan hal tersebut, meminta jatah proyek dan/atau menerima uang dalam kisaran Rp 100 juta atau Rp 600juta per orang," kata Alex.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com