Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPPA Ingin Pembahasan RUU Pemilu Pastikan Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Kompas.com - 14/06/2020, 11:53 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, menyebut bahwa pembahasan rancangan undang-undang pemilihan umum (RUU Pemilu) merupakan momentum penting untuk memastikan keterwakilan perempuan di legislatif.

Keberadaan perempuan di legislatif diharapkan dapat menciptakan kebijakan dan program yang lebih berperspektif gender.

“Pembahasan perumusan RUU Pemilu merupakan momentum penting demi memastikan terwakilinya suara perempuan dalam segala keputusan penting jangka panjang," kata Bintang melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (14/6/2020).

Baca juga: Kementerian PPPA: Pengasuhan Anak di Era New Normal Perlu Pedoman

"Tujuan jangka panjang ini bukan sekadar memenuhi target banyaknya jumlah perempuan, tetapi munculnya kebijakan dan program yang berperspektif gender," tuturnya.

Menurut Bintang, dengan adanya opini yang berdasar pada representasi pengalaman hidup dan kondisi nyata perempuan, akan tercipta kebijakan yang dapat melindungi, memajukan, menciptakan akses partisipasi, kontrol dan manfaat pembangunan bagi perempuan.

Pada Pemilu 2019 lalu, Kementerian PPPA telah menerbitkan Peraturan Menteri PPPA Nomor 10 Tahun 2015 mengenai Grand Design Peningkatan Keterwakilan Perempuan di DPR, DPD, dan DPRD pada Pemilu Tahun 2019.

Aturan ini memuat kebijakan dan langkah-langkah dalam meningkatkan keterwakilan perempuan pada Pemilu 2019.

Menuju Pemilu 2024, Kementerian PPPA berencana mewujudkan grand design serupa, meningkatkan keterwakilan perempuan di lembaga legislatif.

Untuk mewujudkan hal itu, Bintang mengaku sejak 2018 kementerinnya telah mengembangkan model pelatihan kepemimpinan perempuan perdesaan demi meningkatkan kapasitas perempuan. Terutama di kalangan akar rumput.

"Keterwakilan perempuan bukanlah tujuan akhir, namun sebuah proses agar kebijakan yang dibuat berperspektif gender," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Komisi II DPR berjanji akan menyelesaikan revisi UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 pada pertengahan 2021 mendatang.

Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Golkar Ahmad Doli Kurnia menyatakan, saat ini revisi UU Pemilu sudah mulai dilakukan dengan menyusun draf.

Baca juga: Menteri PPPA: Jangan Sampai Sekolah atau Madrasah Jadi Klaster Penyebaran Covid-19

Doli mengatakan Komisi II telah sepakat bahwa RUU Pemilu harus dirampungkan di awal periode.

"Kami bertekad bahwa UU Pemilu dan sudah disetujui menjadi prioritas di tahun pertama DPR. Harapan kami paling lambat pertengahan 2021 selesai," kata Doli dalam diskusi 'Menyoal RUU tentang Pemilu dan Prospek Demokrasi Indonesia', Selasa (9/6/2020).

Doli pun berharap RUU Pemilu yang dihasilkan DPR dapat berlaku hingga 15-20 tahun mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com