Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakamla Soroti Minimnya Kehadiran Nelayan Lokal di ZEE Indonesia

Kompas.com - 10/06/2020, 20:30 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Aan Kurnia menyoroti minimnya aktivitas kapal milik warga Natuna yang mencari ikan di perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau.

Menurut Aan, hal itu terjadi karena kapal milik nelayan setempat belum memiliki kapasitas yang memadai untuk mengeksploitasi potensi perikanan di ZEE Indonesia.

"Karena rata-rata kapal ikan lokal dari Natuna berukuran kecil, sekitar 5-10 GT dan menangkap ikan hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat nelayan setempat," ujar Aan dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6/2020).

Baca juga: KSAL Minta Kogabwilhan I Aktif Pantau Pelanggaran Laut Natuna

Akibatnya, potensi sumber daya perikanan di Laut Natuna Utara yang sangat besar belum bisa dinikmati secara maksimal oleh warga Indonesia.

Kondisi itu juga diperparah dengan adanya kegiatan Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing atau penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal-kapal China dan Vietnam.

Selain itu, permasalahan di ZEE Indonesia juga diperumit dengan belum selesainya polemik batas di Laut Natuna Utara dengan Vietnam.

Aan mengatakan, Indonesia dan Vietnam saat ini tengah menyelesaikan persoalan overlapping claim (klaim tumpang-tindih) permasalahan batas ZEE Indonesia di Laut Natuna Utara.

Baca juga: Jelang Lebaran, KKP Tangkap Lagi 2 Kapal Maling Ikan di Natuna

Namun demikian, di tengah upaya penyelesaian polemik itu, justru kapal ikan Vietnam terbukti selalu hadir di wilayah tersebut.

Menurutnya, dalam kondisi tersebut seharusnya kedua pihak menahan diri dengan tidak melakukan kegiatan apapun.

"Tetapi pada kenyataannya, saat ini kapal pemerintah Vietnam, yaitu kapal pengawas perikanan dan kapal coast guardnya selalu hadir bersama dengan kapal ikan Vietnam di wilayah tersebut," ungkapnya.

Di sisi lain, Aan mengakui, aparat penegak hukum laut Indonesia belum bisa setiap saat hadir di sana.

Baca juga: Bertemu KSAL Baru, Menko Polhukam Minta Wilayah Natuna Dapat Perhatian Khusus

Aparat yang dimaksud, baik TNI Angkatan Laut (AL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Bakamla yang memiliki kewenangan berdasarkan wilayah yurisdiksi nasional di ZEE Indonesia.

Tak ayal, kondisi tersebut berdampak pada menurunnya daya gentar (deterrence effect) penegakan hukum Indonesia di Laut Natuna Utara.

"Sehingga berpotensi meningkatkan IUU Fishing oleh kapal-kapal ikan asing Vietnam dan bahkan kapal ikan China," tegas Aan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com