Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pemerintah Harus Ambil Keputusan Pahit Soal Pemberangkatan Haji

Kompas.com - 03/06/2020, 07:54 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memastikan bahwa keberangkatan calon haji Indonesia ke Tanah Suci pada tahun ini dibatalkan. Kebijakan ini diambil guna meminimalisasi potensi penularan virus corona kepada para jemaah haji.

"Keputusan ini saya sampaikan melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M," kata Menteri Agama Fachrul Razi saat konferensi pers virtual, Selasa (2/6/2020).

"Sesuai amanat undang-undang, selain persyaratan mampu secara ekonomi dan fisik, kesehatan, keselamatan ibadah haji harus dijamin sejak dari embarkasi atau debarkasi dan juga saat di Arab Saudi," imbuh dia.

Baca juga: Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Jemaah Haji 2020

Pandemi Covid-19 yang telah melanda Indonesia sejak awal Maret 2020 dan juga semua negara di dunia dinilai telah berdampak terhadap seluruh aspek kehidupan masyarakat. Termasuk, dalam hal ini layanan sosial keagamaan di bidang penyelenggaraan ibadah haji.

Sebelum keputusan tersebut diambil, ia menambahkan, Kemenag telah membentuk Pusat Krisis Haji 2020, yang bertugas untuk merancang, menyusun, serta mengoordinasikan seluruh potensi krisis guna memitigasi persoalan pada penyelenggaraan ibadah haji 2020.

"Tim ini telah menyusun dokumen skenario penyelenggaraan ibadah haji yang disusun mengikuti perkembangan dinamika Covid-19, baik di Arab Saudi maupun di Indonesia. Hingga April, ada tiga skenario yang disiapkan," ungkapnya.

Skenario pertama, ibadah haji tetap diselenggarakan sesuai dengan kuota yang diberikan Pemerintah Saudi kepada Pemerintah Indonesia.

Seperti diketahui, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang pada tahun ini. Jumlah tersebut terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

Baca juga: Pemerintah Diminta Pastikan Calon Jemaah Haji Tidak Rugi karena Batal Berangkat

Skenario kedua, pemberangkatan calon jemaah haji tetap dilaksanakan, tetapi dengan membatasi jumlahnya hingga 50 persen dari total kuota yang diberikan.

Skenario ini diusulkan lantaran perlu adanya pembatasan fisik antarjemaah, baik di asrama, pesawat, area pemondokan, maupun di tempat-tempat ibadah haji dilaksanakan, seperti di Padang Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Namun, ada persoalan yang timbul bila skenario ini hendak dilaksanakan, yaitu waktu penyelenggaraan ibadah haji yang jauh lebih lama.

"Sebab, memerlukan waktu karantina 14 hari sebelum keberangkatan, 14 hari setelah tiba di Arab Saudi, dan 14 hari setelah tiba di Tanah Air," kata dia.

"Selain itu, protokol kesehatan juga mewajibkan setiap jemaah untuk memiliki sertifikat bebas Covid-19 dari pihak yang berwenang," sambungnya.

Di sisi lain, hingga Mei 2020, Pemerintah Saudi tidak kunjung memberikan kepastian terkait penyelenggaraan ibadah haji pada tahun ini.

Baca juga: Haji 2020 Dibatalkan, Kemenag Daerah Dibanjiri Pertanyaan hingga Ustaz Terjun Beri Penjelasan

Adapun bila merujuk jadwal yang seharusnya dilaksanakan, kloter pertama jemaah haji seharusnya diberangkatkan pada 26 Juni mendatang.

Persoalan lain yang muncul yaitu Pemerintah Indonesia belum melakukan pembayaran uang muka untuk pelayanan haji di luar negeri seperti akomodasi dan katering. Langkah ini diambil berdasarkan permintaan Pemerintah Saudi dengan pertimbangan keamanan.

Dengan begitu, pemerintah memutuskan untuk menggunakan skenario ketiga, yaitu membatalkan keberangkatan calon jemaah haji ke Tanah Suci.

"Keputusan yang pahit ini kita yakini yang paling tepat dan paling maslahat bagi jemaah dan petugas kita semua. Keputusan pembatalan ibadah haji ini juga sudah berdasarkan pertimbangan yang sangat mendalam karena pandemi Covid-19 melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam jemaah," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com