JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif SETARA Institute Ismail Hanani meminta pemerintah bersikap atas tindakan persekusi dan intimidasi terhadap warga yang kritis terhadap kebijakan pemerintah.
Sebab, selama ini pemerintah terkesan membiarkan peristiwa intimidasi terjadi, tanpa ada tindakan tegas.
"Jika tidak mengambil langkah solutif dan pelembagaan penghapusan praktik pelanggaran kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat, pemerintah bisa dianggap menikmati seluruh tindakan persekusi dan sikap koersif warga atas berbagai peristiwa," kata Ismail dalam keterangan tertulis, Selasa (2/6/2020).
Baca juga: Tercorengnya Wajah Demokrasi di Indonesia...
Hal ini disampaikan Ismail menanggapi intimidasi terhadap kegiatan diskusi mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).
Ismail menilai intimidasi tersebut merupakan bentuk persekusi atas kebebasan akademik dan kebebasan berpendapat, yang dijamin oleh konstitusi.
Namun, Ismail mencatat tindakan persekusi atas kebebasan berpendapat ini bukanlah yang pertama terjadi di masa pemerintahan Jokowi sejak 2014 silam.
Indeks HAM yang dirilis SETARA Institute (2019) menunjukkan bahwa skor untuk kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat selama pemerintahan Jokowi (2014-2019) hanya 1,9 dengan skala 1-7.
Baca juga: Anggota Komisi III: Kasus Teror Diskusi UGM Memalukan dan Memilukan
Rendahnya skor untuk kebebasan berekspresi dan berpendapat ini didukung oleh data pelanggaran yang serius, seperti 204 peristiwa kriminalisasi individu, pemblokiran 32 media online, 961.456 pemblokiran situs internet dan akun media sosial.
Kemudian, tujuh pembubaran diskusi, pelarangan buku, dan penggunaan delik makar yang tidak akuntabel untuk menjerat sekurang-kurangnya tujuh warga negara.
Pemerintah, sebagaimana dikemukakan Menko Polhukam Mahfud MD, tidak berada di balik teror tersebut. Namun, Ismail menilai pemerintah jelas diuntungkan dengan berbagai aksi teror itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.