JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menuturkan, persoalan haji di Indonesia merupakan hal yang sensitif.
Bagi Indonesia, ibadah haji adalah kegiatan mega kolosal yang melibatkan ratusan ribu orang dan biaya fantastis mencapai Rp 14 triliun per musim haji. Dalam kegiatan itu terdapat banyak kepentingan, termasuk kepentingan ekonomi.
Oleh karenanya, kata Mustolih, wajar ada yang tidak sepemikiran dengan keputusan pemerintah membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun ini akibat pandemi Covid-19.
Baca juga: Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Jemaah Haji 2020
"Wajar bila nanti ada pihak-pihak yang tidak sepemikiran dengan kebijakan Menteri Agama ini," kata Mustolih melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (2/6/2020).
Namun demikian, Mustolih mengapresiasi keputusan Kementerian Agama yang membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun ini.
Keputusan itu dinilai mencerminkan upaya pemerintah dalam memprioritaskan keselamatan jemaah dari ancaman penularan Covid-19.
Langkah tersebut juga dipandang sebagai tindakan tegas, mengingat hingga saat ini pemerintah Arab Saudi belum secara resmi mengumumkan batal atau tidaknya penyelenggaraan ibadah haji 2020.
Baca juga: Komisi VIII Protes, Pembatalan Ibadah Haji 2020 Diputuskan Tanpa Persetujuan DPR
"Menteri Agama sebagai pembantu presiden berani melawan arus dan mengambil keputusan yang sangat tidak popular," ucap Mustolih.
"Karena persoalan haji adalah persoalan yang sangat sensitif karena penyelenggaraan ibadah haji bagi umat Islam adalah jalan untuk aktualisasi menyempurnakan rukun islam kelima sehingga bisa memicu polemik dan kontroversi," tuturnya.
Meski begitu, Mustolih tetap meminta masyarakat bersama-sama mencermati dan mengawal kebijakan Kementerian Agama ini.
Penting untuk memastikan pemerintah melakukan pengelolaan secara benar dan transparan dalam proses pengembalian biaya kepada jemaah yang batal berangkat.
Demikian pula dengan berbagai dokumen penting jemaah seperti paspor agar dikembalikan sebagaimana mestinya.
Baca juga: Muhammadiyah: Keputusan Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Jemaah Haji Tepat
"Jangan sampai ada calon jemaah yang dirugikan," kata Mustolih.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Agama memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji asal Indonesia tahun 2020 ini.
Keputusan tersebut diambil mengingat pandemi Covid-19 masih melanda hampir seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.
"Pihak Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara manapun. Akibatnya pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah," kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (2/6/2020).
"Berdasarkan kenyataan tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriah ini," lanjutnya.
Baca juga: Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Haji 2020, Ini Tanggapan PBNU
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.