JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Polri serius menangani kasus teror dan intimidasi yang dialami panitia serta narasumber diskusi Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM). Kasus tersebut dinilai telah mencoreng wajah demokrasi di Indonesia.
Sejumlah anggota DPR meminta kepolisian segera mengungkapnya secara transparan.
Pada Jumat (29/5/2020) lalu, CLS FH UGM berencana menggelar diskusi akademis secara daring soal pemberhentian presiden di masa Covid-19.
Baca juga: Komisi III Minta Polri Serius dan Transparan Usut Teror terhadap Diskusi di UGM
Namun, panitia membatalkan acara itu. Mereka mengaku mendapatkan intimidasi dari sejumlah pihak tak dikenal. Sebelum dibatalkan, judul diskusi sempat diubah.
Semula diskusi akademis itu bertajuk Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan. Kemudian diubah menjadi Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan.
Perubahan judul bertujuan untuk meluruskan anggapan yang mengatakan diskusi tersebut berbau isu makar.
Panitia diskusi mengaku mendapatkan teror melalui telepon, pesan singkat, bahkan ancaman langsung ke rumah salah satu panitia.
"Ini kesepakatan dari pembicara dan penyelenggara, karena memang kondisinya semakin tidak kondusif. Ya sebelumnya kami mendapat tindakan semacam peretasan dan ancaman juga," kata Presiden CLS FH UGM, Aditya Halimawan, Jumat (29/5/2020).
Baca juga: Anggota Komisi III: Kasus Teror Diskusi UGM Memalukan dan Memilukan
Aditya menegaskan diskusi itu tidak memiliki agenda politik tertentu seperti yang dituduhkan.
"Seperti klarifikasi yang sudah kami sampaikan, bahwa kami bersifat akademis. Tidak berkaitan oleh politik manapun atau agenda politik manapun," ujarnya.
Usut secara profesional dan transparan
Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P, Herman Hery, mengecam tindakan intimidasi terhadap mahasiswa dan panitia penyelenggara diskusi.
Herman meminta kepolisian menjamin keselamatan para pihak yang mengalami teror. Ia juga mendesak kepolisian segera mengusut peristiwa teror tersebut.
"Saya minta Kapolda DIY dan jajarannya untuk segera mengusut kasus ini untuk melacak pelaku teror terhadap mahasiswa dan narasumber pada acara tersebut," ujar Herman, Selasa (2/6/2020).
Baca juga: Ketua Komisi III Minta Polda DIY Usut Intimidasi terhadap Panitia Diskusi UGM
Hal senada diungkapkan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Didik Mukrianto. Ia menyatakan peristiwa teror terhadap panitia diskusi CLS FH UGM amat memalukan.