KOMPAS.com – Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara bersama Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Firli Bahuri, mengecek langsung distribusi Bantuan Sosial ( Bansos) Sembako Presiden, di RT 1 RW 2 Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (19/5/2020).
Hal tersebut sebagai ikhtiar dalam mengawasi penyaluran bansos di DKI Jakarta, sekaligus sebagai sarana dialog dengan para penerima bansos.
“Saya mengajak KPK meninjau proses penyaluran bansos. Ini sejalan dengan instruksi presiden yaitu penyaluran bansos didampingi institusi seperti KPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),” kata juliari, seperti dalam keterangan tertulisnya.
Sejalan dengan keterangan Juliari, Firli menyatakan, pihaknya hadir untuk mengawasi proses penyaluran agar tepat sasaran dan tidak ada penyelewengan di lapangan.
Baca juga: Pemerintah Kerja Sama dengan KPK Awasi Penyaluran Bansos
“Kami sengaja datang untuk memberi kepastian bahwa setiap warga negara berhak menerima bantuan dengan berpegang pada prinsip bantuan harus tepat sasaran,” kata Firli.
Berdasarkan Surat Pedoman Pelaksanaan Program Bansos, data yang digunakan untuk menentukan penerima bansos adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Jika ditemukan warga yang layak menerima padahal tidak masuk DTKS, wajib dimasukkan. Sebaliknya, jika namanya ada di DTKS tapi sudah tidak layak menerima, harus dikeluarkan,” kata Firli.
Tercatat, penyaluran bansos sembako di RW 2 Kelurahan Cipete Utara ditujukan kepada 13 RT, yang dibagi menjadi III tahap. Tahap I meliputi 709 paket, tahap II 704 paket, dan tahap III 1.361 paket.
Baca juga: Diminta Jokowi Awasi Penyaluran Bansos, Ini Langkah KPK
Tidak hanya di satu lokasi, pengecekan distribusi bansos juga dilakukan di RT 14 RW 1, Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak.
Di lokasi tersebut, terdapat 553 paket bansos yang disalurkan kepada 1.734 Kepala Keluarga (KK).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan