Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini yang Harus Dibawa Masyarakat untuk Cairkan Dana Bansos di PT Pos Indonesia

Kompas.com - 19/05/2020, 17:28 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat yang akan mencairkan dana bantuan sosial (bansos) dari pemerintah harus membawa surat undangan sebagai penerima bansos tunai.

Surat undangan tersebut berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Selain membawa surat undangan, diwajibkan pula membawa KTP dan kartu keluarga (KK) sebagai bukti penerima.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, hal tersebut merupakan salah satu cara pencairan bansos yang dilakukan di PT Pos Indonesia.

Baca juga: Politisi Nasdem Saran Bansos Berupa Uang Tunai, Dinilai Lebih Efisien dan Akuntabel

"Masyarakat yang berhak menerima bantuan diwajibkan membawa surat undangan sebagai penerima bansos tunai dari Kemensos. Selain itu juga harus membawa KTP dan KK sebagai bukti," ujar Muhadjir, dikutip dari siaran pers, Selasa (19/5/2020).

Ia mengatakan, pemerintah telah menyederhanakan penyaluran bansos, baik tunai maupun bansos dana desa.

Penyederhanaan tersebut dilakukan dengan cara Kemensos yang mengirim dana ke extra account PT Pos.

Nantinya PT Pos menyalurkan dana tersebut langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Dengan demikian maka prosedurnya sudah terpotong. Selama ini PT Pos harus melalui dirjen terkait, sekarang tidak karena dananya sudah siap di PT Pos," kata mantan Menteri Pendidikan ini.

Karena lebih sederhana, Muhadjir pun mempersilakan masyarakat yang terdata sebagai penerima bansos untuk mengambil dana tersebut setiap sudah disalurkan.

Muhadjir mengatakan, percepatan prosedur pencairan ini dibutuhkan mengingat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah yang akan segera tiba.

Sementara itu, dalam proses penyaluran BLT dana desa oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), sebanyak 53.156 atau 70,9 persen desa sudah menerima alokasi dana.

Ia mengatakan, dari jumlah tersebut, yang baru disalurkan kepada KPM baru 12.829 desa atau 17,11 persen.

Baca juga: Bansos Covid-19 untuk Lansia di Mempawah Diduga Dikorupsi

Sisanya, sebanyak 21.797 desa belum menerima dana. Meski demikian, Menteri Keuangan telah menyanggupi akan melakukan pemangkasan prosedur.

"Karena itu selisih dari 53.156 dikurangi 12.829 inilah yang akan kami kejar, dipotong prosedurnya sehingga nanti mudah-mudahan jelang Lebaran dan awal Hari Raya sebanyak 70,9 persen desa yang dananya sudah ada ini akan disalurkan secepat mungkin," kata dia.

Oleh karena itu, dalam waktu tidak terlalu lama, kata dia, sebanyak 21.797 desa yang belum menerima dana akan segera memperoleh dana tersebut untuk disalurkan sebagai BLT desa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com