Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kabupaten/Kota Harus Kirim Data Penerima Bansos Selasa Ini

Kompas.com - 19/05/2020, 11:19 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kabupaten/kota diharuskan menyampaikan data keluarga penerima bantuan sosial (bansos) tunai pada Selasa (19/5/2020).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, apabila daerah bersangkutan menyampaikan data lewat dari waktu yang ditetapkan, maka bantuan akan dialihkan ke daerah lain.

"Penyampaian data dari kabupaten dan kota ditunggu maksimal hingga Selasa (19/5/2020) pekan ini. Jika lewat dari itu, maka data dialihkan kepada daerah lain yang masyarakatnya terdampak dan masih membutuhkan," ujar Muhadjir dikutip dari siaran pers, Selasa (19/5/2020).

Baca juga: Jokowi: KPK, BPKP, Kejaksaan Bisa Mengontrol Agar Tak Ada Korupsi Bansos

Batas waktu tersebut disampaikan Muhadjir ketika memimpin rapat koordinasi bersama Menteri Sosial Juliari Batubara dan Direktur Utama PT Pos Indonesia Gilarsi Wahyu Setijono, Minggu malam (17/5/2020).

Muhadjir mengatakan, apabila diperlukan, daerah-daerah tersebut bisa menghubungi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendorong percepatannya.

"Saya meminta kerja sama pemerintah daerah untuk mempercepat penyampaian data keluarga penerima bansos tunai," kata dia.

Saat ini, pemerintah menargetkan penyaluran bansos tunai kepada 8,25 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebelum Hari Raya Idul Fitri melalui PT Pos Indonesia.

Baca juga: Pemerintah Akan Salurkan Bansos Besar-besaran 5 Hari Sebelum Lebaran

Percepatan penyaluran bansos tersebut sangat tergantung dari data daerah yang harus diserahkan ke Kementerian Sosial (Kemensos) serta skenario penyaluran dari PT Pos Indonesia.

Adapun bantuan tersebut merupakan upaya pemerintah membantu masyarakat rentan dan terdampak pandemi Covid-19 melalui program jaring pengaman sosial (JPS).

Program tersebut merupakan jaminan pemerintah agar daya konsumsi masyarakat kelas bawah tetap terjaga.

Adapun, bansos tunai diberikan kepada 9 juta KPM yang umumnya berada di luar Jabodetabek. Bansos tunai tersebut akan diberikan pada periode April, Mei, dan Juni.

Baca juga: Tumpang Tindih, Pemerintah Diminta Perbaiki Data Penerima Bansos

Setiap penerima bantuan akan mendapatkan Rp 600.000 per bulan.

Saat ini, penyaluran bansos tunai sudah mencapai 3,3 juta KPM atau 37 persen dari target 9 juta KPM di seluruh Indonesia.

Dalam penyalurannya kepada masyarakat, Kemensos bekerja sama dengan Bank Himbara sebanyak 754.000 KPM dan PT Pos Indonesia sebanyak 8,25 juta KPM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com