JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengingatkan ada sejumlah lembaga yang akan memantau jika terjadi korupsi dana bantuan sosial.
Mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pelaporan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga Kejaksaan Agung dapat melakukan pengawasan terhadap penyaluran bansos.
"Untuk sistem pencegahan minta saja didampingi KPK, BPKP, dari Kejaksaan. Kita memiliki lembaga-lembaga untuk mengawasi, untuk mengontrol agar tidak terjadi korupsi di lapangan," kata Jokowi dalam rapat kabinet terbatas lewat video conference, Selasa (19/5/2020).
Baca juga: Pemerintah Akan Salurkan Bansos Besar-besaran 5 Hari Sebelum Lebaran
Oleh karena itu, Jokowi meminta jajarannya untuk membuat aturan penyaluran bansos sesimpel dan sesederhana mungkin, namun tetap akuntabel.
Kalau pun nantinya ada oknum yang mencoba korupsi dengan memanfaatkan celah, maka penegak hukum bisa turun tangan.
"Sehingga pelaksanaan di lapangan bisa fleksibel. Yang paling penting bagaimana mempermudah pelaksanaan itu di lapangan," kata dia.
Jokowi menyampaikan hal ini karena menemukan fakta penyaluran bansos menemui banyak kendala karena aturan yang berbelit-belit.
Baca juga: Tumpang Tindih, Pemerintah Diminta Perbaiki Data Penerima Bansos
Padahal, bansos ini diperlukan masyarakat yang ekonominya terdampak pandemi virus corona Covid-19.
"Ini adalah situasi yang tidak normal yang bersifat extraordinary. Sekali lagi ini butuh kecepatan," kata dia.
Selain masalah aturan, Jokowi juga mengakui ada masalah data yang tidak sinkron antara pemerintah pusat dan daerah.
Oleh sebab itu, ia meminta permasalahan data ini segera diselesaikan.
"Sehingga semuanya bisa segera diselesaikan baik itu yang namanya BLT desa yang namanya bantuan sosial tunai tunai. Saya kira ini ditunggu masyarakat," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.