Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah RI Diminta Pro Aktif Bantu Korsel Investigasi Dugaan Ekploitasi ABK WNI

Kompas.com - 08/05/2020, 12:14 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah meminta pemerintah Indonesia lebih pro aktif dalam membantu proses investigasi pemerintah Korea Selatan terhadap kapal China yang diduga melakukan eksploitasi pada anak buah kapal (ABK) dari Indonesia.

"Melakukan koordinasi, komunikasi dan memberikan informasi yang dibutuhkan untuk kepentingan investigasi. Jangan menutup-nutupi fakta," kata Anis pada Kompas.com, Jumat (8/5/2020).

Selain itu, Anis juga meminta pemerintah Indonesia segera melakukan investigasi terhadap proses rekrutmen ABK.

Baca juga: Kasus ABK Indonesia, Bagaimana Mengatasi Perbudakan di Kapal Asing?

Ia mengatakan, apabila ada pelanggaran tentu harus segera diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

"Pemerintah harus mengusut tuntas atau investigasi sistem rekruitmen ABK dan segera melakukan proses hukum," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, Pemerintah RI meminta coast guard Korea Selatan untuk melakukan investigasi terhadap Kapal Long Xin 605 dan Kapal Tian Yu 8 yang sempat berlabuh di Busan terkait adanya eksploitasi terhadap ABK Indonesia.

"Penyelidikan lebih lanjut langkah yang dilakuakn satu meminta coast guard Korea untuk meminta investigasi terhadap Long Xin dan Tian Yu. Hari ini KBRI Seoul sedang mendampingi 14 awak kapal WNI di Busan untuk mengambil keterangannya oleh coast guard Korea," kata Retno dalam konferensi video, Kamis (7/5/2020).

Retno mengatakan, berdasarkan penelusuran KBRI Seoul, pada 14 April 2020 Kapal Long Xin 605 dan Kapal Tian Yu 8 berlabuh di Busan dan membawa 46 ABK Indonesia.

Namun, kedua kapal sempat tertahan karena membawa 35 ABK Indonesia yang terdaftar dari kapal lain yaitu Kapal Long Xin 629 dan Long Xin 606.

Baca juga: Ketua MPR Desak Pemerintah Investigasi Eksploitasi WNI Jadi ABK di Kapal China

"Artinya, 35 ABK WNI tersebut tidak terdaftar di kapal Long Xin 605 dan Tian Yu 8, dan mereka dianggap tidak sebagai ABK oleh pelabuhan otoritas di Busan, namun dihitung sebagai penumpang," ujar dia.

Kendati demikian, Retno mengatakan, sebagian dari 46 ABK Indonesia sudah dipulangkan ke Indonesia sejak 24 April yaitu 8 orang di Kapal Long Xin 605 dan 3 orang di Kapal Tian Yu.

Selain itu, 18 orang ABK dari Kapal Long Xin 606 kembali ke Tanah Air sejak 3 Mei 2020.

"Sisanya masih berproses di imigrasi Korea," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com