JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 10.000 orang relawan yang bertugas di Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 mendapatkan perlindungan asuransi.
Asuransi tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan serta perlindungan kepada para relawan dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai garda terdepan.
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo mengatakan, pihaknya sangat terbantu dengan adanya asuransi tersebut.
"Bantuan asuransi ini merupakan bentuk perlindungan yang diberikan kepada para relawan Covid-19," ujar Doni saat menerima bantuan secara simbolis di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (8/5/2020).
Baca juga: Relawan Indonesia Bersatu Lawan Covid-19 Klaim Telah Bagikan 20.000 Paket Sembako
Adapun asuransi tersebut disumbangkan Bank Danamon untuk mendukung penanganan Covid-19 di Tanah Air.
Doni mengatakan, dalam melakukan penanganan bencana nonalam, pihaknya sudah menerapkan metode untuk melibatkan lima komponen secara paralel.
Bantuan asuransi yang diberikan Bank Danamon menjadi bagian dari komponen tersebut.
Ia pun mengapresiasi pemberian asuransi karena dapat membantu para relawan yang bekerja menangani Covid-19.
"Bantuan ini sangat mulia bagi para relawan yang bekerja untuk membantu penanganan Covid–19 di Tanah Air," kata dia.
Adapun bentuk donasi asuransi yang diberikan Bank Danamon berupa premi asuransi jiwa dan jaminan kecelakaan kerja.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan