Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR Desak Pemerintah Investigasi Eksploitasi WNI Jadi ABK di Kapal China

Kompas.com - 08/05/2020, 11:21 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengecam keras dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam peristiwa pelarungan atau penghanyutan jenazah anak buah kapal (ABK) asal Indonesia dari kapal penangkap ikan China.

Diketahui, ada tiga ABK Indonesia yang meninggal dunia di kapal ikan China dan dilarung ke laut. Sementara itu, satu ABK meninggal dunia di rumah sakit di Busan, Korea Selatan setelah kapal berlabuh.

"Mengecam keras kasus perbudakan terhadap WNI yang menjadi ABK penangkap ikan berbendera China," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Jumat (8/5/2020).

Baca juga: ABK Indonesia di Kapal China, Nota Diplomatik hingga Investigasi Dugaan Eksploitasi Pekerja

Menurut Bambang, ada dugaan bahwa para ABK bekerja dengan kondisi tidak layak.

Ia pun meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memberikan perhatian serius terhadap kasus ini.

"Kuat dugaan adanya perampasan HAM dengan mempekerjakan ABK WNI tak ubahnya seperti budak, dengan kondisi yang sangat memprihatinkan. Harus mendapat perhatian serius dari Kementerian Luar Negeri," ucapnya.

"Di era modern seperti ini, perbudakan tak lagi diperkenankan. Setiap manusia diakui hak dan kewajibannya. Jika perlu, Kementerian Luar Negeri harus mengangkat ini menjadi isu internasional," kata Bambang Soesatyo.

Baca juga: Kisah ABK Indonesia di Kapal China, Tidur Hanya 3 Jam dan Makan Umpan Ikan

Dia menilai Kemenlu tak cukup hanya menyampaikan nota diplomatik kepada Pemerintah China.

Bambang mendesak agar Duta Besar China segera dipanggil, serta melakukan investigasi atas kasus dugaan pelanggaran HAM di atas kapal ikan China tersebut.

"Tak cukup hanya melayangkan nota diplomatik melalui Kedutaan Indonesia di Beijing, China. Melainkan juga harus segera memanggil Duta Besar China untuk Indonesia guna mendapatkan penjelasan utuh. Bahkan, jika perlu dilakukan investigasi mendalam terkait hal ini. Karena kejadian tersebut bukan kali ini saja terjadi," tutur Bambang.

Selain itu, Bambang mendorong Polri bersama Kementerian Ketenagakerjaan menyelidiki kemungkinan perdagangan manusia atau human trafficking oleh perusahaan perekrut ABK WNI.

Baca juga: Kasus ABK Indonesia, Bagaimana Mengatasi Perbudakan di Kapal Asing?

Dia menduga ada praktik penyaluran tenaga kerja ilegal.

"Bukannya bekerja secara formal dengan memiliki dokumen hukum yang jelas, warga kita malah menjadi korban perbudakan akibat perdagangan manusia," ujar dia.

Bambang pun meminta pihak terkait untuk mencari tahu penyalur ABK yang bekerja di kapal China itu.

Mereka, menurut Bambang, semestinya juga diminta pertanggungjawaban.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com