Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenazah ABK WNI Dilarung ke Laut, Komisi I DPR Minta Pemerintah Investigasi Dugaan Perdagangan Orang

Kompas.com - 07/05/2020, 13:04 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid meminta Kementerian Luar Negeri menginvestigasi peristiwa penghanyutan jenazah anak buah kapal (ABK) asal Indonesia dari kapal ikan China, Long Xing.

Meutya mendesak Kemenlu mengonfirmasi informasi sebenar-benarnya terkait dugaan praktik perdagangan manusia atau human trafficking.

"Saya meminta Kemenlu melakukan investigasi mendalam terkait wafatnya warga negara kita tersebut. Saya meminta Kemenlu menelusuri dengan saksama kebenaran dari informasi dugaan terkait human trafficking dan pelanggaran jam kerja terhadap ABK yang wafat atau ABK lainnya asal Indonesia," kata Meutya dalam keterangan tertulis, Kamis (7/5/2020).

Baca juga: Pemerintah Akan Panggil Dubes China soal Jenazah ABK Indonesia yang Dilarung ke Laut

Ia menegaskan perdagangan manusia merupakan kejahatan serius dan melanggar hak asasi manusia (HAM).

"Human trafficking atau perdagangan manusia telah ditetapkan PBB sebagai serious crime dan merupakan bentuk pelanggaran dari hak asasi manusia, sehingga segala upaya pencegahannya perlu dilakukan," tuturnya.

Meutya pun mengaku prihatin atas berita yang beredar terkait wafatnya ABK asal Indonesia di kapal China tersebut.

Dia menyampaikan belasungkawa dan berharap tindakan pencegahan terhadap pelanggaran HAM terus diupayakan.

Baca juga: Menteri Edhy Bakal Temui ABK RI yang Selamat di Korsel

"Kami prihatin mendengar informasi yang masuk terkait adanya korban ABK, yang kebetulan bekerja di Kapal China. Kami ikut belasungkawa mendalam atas wafatnya WNI kita dalam pekerjaannya di luar negeri sebagai anak buah kapal," ucap Meutya.

Video penghanyutan jenazah ini viral setelah dipublikasikan oleh media Korea Selatan, MBC.

Video memperlihatkan jenazah ABK Indonesia dibuang ke laut dari sebuah kapal China.

Lewat video itu, kanal MBC memberikan tajuk "Eksklusif. 18 jam sehari kerja, jika jatuh sakit dan meninggal, dilempar ke laut".

Kejadian ABK dibuang ke laut ini tertangkap kamera saat kapal ikan Long Xin 605 dan Tian Yu 8 yang berbendera China berlabuh di Busan, Korea Selatan.

Baca juga: ABK Indonesia Dilempar ke Laut, Kapten Kapal China Sebut Itu Dilarung

Menurut keterangan yang dipublikasikan Kemenlu RI, Kamis (7/5/2020), kapten kapal membenarkan peristiwa penghanyutan jenazah tersebut.

Dikatakan bahwa ABK asal Indonesia itu meninggal dunia akibat penyakit menular, sehingga diputuskan untuk dihanyutkan ke laut.

"Kapten kapal menjelaskan bahwa keputusan melarung jenazah karena kematian disebabkan penyakit menular dan hal ini berdasarkan persetujuan awak kapal lainnya," demikian bunyi keterangan tertulis 'Perkembangan ABK Indonesia yang saat ini berada di Korsel'.

Baca juga: Viral Video Jenazah ABK Indonesia Dilarung ke Laut, Ini Langkah KBRI Korsel

KBRI Beijing disebutkan telah menyampaikan nota diplomatik untuk meminta klarifikasi kasus ini.

Dalam penjelasannya, Kemenlu China mengklaim pelarungan atau penghanyutan jenazah sudah sesuai dengan praktik kelautan internasional untuk menjaga kesehatan para awak kapal.

Namun, Kemenlu RI akan memanggil Duta Besar China untuk meminta penjelasan lebih lanjut.

"Guna meminta penjelasan tambahan mengenai alasan pelarungan jenazah (apakah sudah sesuai dengan Ketentuan ILO) dan perlakuan yang diterima ABK WNI lainnya, Kemlu akan memanggil Duta Besar RRT," tulis Kemenlu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com