JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, program Kartu Prakerja yang dibuat Pemerintah akan berujung sia-sia saat dijalankan di tengah pandemi Covid-19 ini.
Peneliti ICW Wana Alamsyah mengatakan, program tersebut akan sia-sia karena tidak ada jaminan para peserta Kartu Prakerja akan mendapat pekerjaan setelah mengiktui pelatihan yang disediakan.
"Prakerja sia-sia diberikan kepada warga karena ketika mereka lulus lalu kemudian tidak ada wadah yang menampung mereka, tidak ada pemberi kerja atau perusahaan yang menampung mereka," kata Wana dalam sebuah diskusi, Senin (4/5/2020).
Baca juga: Jokowi Diminta Hentikan Pelatihan Online Kartu Prakerja
Wana mengatakan, hal itu dapat terjadi lantaran kebanyakan perusahaan kini menerapkan kebijakan bekerja dari rumah.
Menurut Wana, program Kartu Prakerja ini juga menunjukkan Pemerintah gagal menetapkan prioritas di tengah pandemi Covid-19 ini.
"Karena kalau kita lihat konsep awalnya adalah ada semacam produk atau program yang diberikan kepada warga dan kemudian ketika warga ikuti program tersebut diharapkan dapat skill untuk bekerja," ujar Wana.
Di samping itu, Wana menilai, pengadaan barang dan jasa dalam program Kartu Prakerja ini rawan dikorupsi.
Alasannya, delapan mitra penyedia pelatihan di program tersebut ditunjuk tanpa melalui prosedur pengadaan barang dan jasa yang diatur dalam Pepres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa.
"Teman-teman bisa cek prakerja.go.id, di bagian bawah ada sejumlah perusahaan swasta yang membantu sejak awal pembentukan Prakerja ini. Kemudian perusahaan swasta yang membantu seolah-olah dapat privilege untuk dapatkan platform digital," ujar Wana.
Baca juga: Soal Kartu Prakerja, Sri Mulyani: Kita Enggak Boleh Give Up dengan Sistem Pelatihannya
Oleh karena itu, ICW meminta Pemerintah menghentikan program Kartu Prakerja dan mengevaluasi proses pengadaan Kartu Prakerja ini.
ICW pun mendorong Badan Pemerika Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk turun tangan mengusut masalah di balik Kartu Prakerja tersebut.
"Mereka harusnya sudah masuk ke isu prakerja ini entah melalui mekanisme penindakan kah atau melalui mekanisme pencegahan," kata Wana.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.