Salin Artikel

ICW Nilai Kartu Prakerja Rawan Dikorupsi dan Akan Jadi Program Sia-sia

Peneliti ICW Wana Alamsyah mengatakan, program tersebut akan sia-sia karena tidak ada jaminan para peserta Kartu Prakerja akan mendapat pekerjaan setelah mengiktui pelatihan yang disediakan.

"Prakerja sia-sia diberikan kepada warga karena ketika mereka lulus lalu kemudian tidak ada wadah yang menampung mereka, tidak ada pemberi kerja atau perusahaan yang menampung mereka," kata Wana dalam sebuah diskusi, Senin (4/5/2020).

Wana mengatakan, hal itu dapat terjadi lantaran kebanyakan perusahaan kini menerapkan kebijakan bekerja dari rumah.

Menurut Wana, program Kartu Prakerja ini juga menunjukkan Pemerintah gagal menetapkan prioritas di tengah pandemi Covid-19 ini.

"Karena kalau kita lihat konsep awalnya adalah ada semacam produk atau program yang diberikan kepada warga dan kemudian ketika warga ikuti program tersebut diharapkan dapat skill untuk bekerja," ujar Wana.

Di samping itu, Wana menilai, pengadaan barang dan jasa dalam program Kartu Prakerja ini rawan dikorupsi.

Alasannya, delapan mitra penyedia pelatihan di program tersebut ditunjuk tanpa melalui prosedur pengadaan barang dan jasa yang diatur dalam Pepres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa.

"Teman-teman bisa cek prakerja.go.id, di bagian bawah ada sejumlah perusahaan swasta yang membantu sejak awal pembentukan Prakerja ini. Kemudian perusahaan swasta yang membantu seolah-olah dapat privilege untuk dapatkan platform digital," ujar Wana.

Oleh karena itu, ICW meminta Pemerintah menghentikan program Kartu Prakerja dan mengevaluasi proses pengadaan Kartu Prakerja ini.

ICW pun mendorong Badan Pemerika Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk turun tangan mengusut masalah di balik Kartu Prakerja tersebut.

"Mereka harusnya sudah masuk ke isu prakerja ini entah melalui mekanisme penindakan kah atau melalui mekanisme pencegahan," kata Wana.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/04/15180351/icw-nilai-kartu-prakerja-rawan-dikorupsi-dan-akan-jadi-program-sia-sia

Terkini Lainnya

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke