JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta publik memberi kesempatan kedua bagi para narapidana yang dibebaskan lewat program asimilasi dan integrasi karena dampak wabah Covid-19.
Yasonna mengatakan, setiap orang, termasuk para narapidana tersebut pasti pernah melakukan kesalahan sehingga harus diberikan kesempatan kedua untuk kembali ke masyarakat.
Baca juga: Ombudsman Minta Pengawasan Napi Asimilasi Dibenahi
"Pada satu saat kehidupan kita, kita juga pernah melakukan sesuatu yang tidak terpuji. Bahkan saudara-saudara kita yang melakukan pelanggaran hukum ini, give them the second chance, berikan mereka kesempatan kedua untuk berubah sebagai masyarakat," kata Yasonna di Kantor Kemenkumham, Senin (4/5/2020).
Yasonna pun meminta masyarakat untuk tidak memberikan label negatif kepada para narapidana yang baru bebas tersebut.
Menurut Yasonna, label yang diberikan kepada para narapidana akan membuat mereka tersisih dan mendorong mereka untuk mengulangi perbuatannya kembali.
"Crime is social product, kejahatan adalah produk sosial, maka juga menjadi tanggung jawab kita semua masyarakat untuk betul-betul turut serta membimbing dan menjaga mereka," kata Yasonna.
Yasonna menuturkan, jumlah narapidana penerima asimilasi dan integrasi yang kembali melakukan kejahatan pun hanya segelintir yakni 50 orang dari sekitar 39.000 yang telah keluar penjara.
Baca juga: Eks Napi Asimilasi Bakar Rumah Istri, Ternyata karena Tak Bisa Bertemu
Ia menambahkan, sebagian narapidana itu justru produktif setelah keluar dari penjara dengan ikut memproduksi masker dan alat pelindung diri serta membagi-bagikan sembako.
"Saya juga pada kesempatan kali ini merasa bangga kepada warga binaan asimilasi yang memberikan kontribusinya kepada masyarakat. Membantu masyarakat, ikut membagikan masker, membagikan sembako bersama-sama dengan tim kita di masyarakat yang memerlukan," ujar Yasonna.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.