Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ferdian Andi
Peneliti dan Dosen

Peneliti Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum) | Pengajar di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta

Tantangan Bertata Negara di Tengah Disrupsi Sekaligus Era Pandemi Covid-19

Kompas.com - 23/04/2020, 13:13 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KAMPANYE revolusi industri 4.0 cukup getol disuarakan pemerintah dan sejumlah pemangku kepentingan (stakeholder) dalam kurun lima tahun terakhir ini.

Tema-tema diskusi dan konferensi ilmiah tak luput dari sentuhan isu digital. Kampanye dan perbincangan ini dilatari oleh masifnya perkembangan digital.

Di Indonesia, menurut We Are Social, pada Januari awal tahun ini, pengguna internet telah mencapai 175,4 juta orang.

Kendati masif dan kuatnya kampanye mengenai revolusi industri 4.0, namun implementasi di lapangan tak linier dengan pembahasan dan perbincangannya. Isu digital hanya menyentuh pada sejumlah sektor yang memang cukup adaptif dengan digital seperti sektor ekonomi dan industri kreatif.

Baca juga: 4 Kemampuan Wajib untuk Bertahan di Era Disrupsi

 

Sektor lainnya, khususnya yang terkait dengan negara (state) belum sepenuhnya beradaptasi dengan perkembangan digital.

Namun, situasi berubah total sejak satu bulan terakhir ini seiring mewabahnya Coronavirus Disease 19 (Covid-19) di Indonesia yang mengakibatkan kebijakan sesuai standar badan kesehatan dunia (WHO) seperti social distancing dan physical distancing.

Di Indonesia, melalui PP No 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diwujudkan dengan sejumlah kebijakan seperti belajar di rumah, bekerja di rumah dan beribadah di rumah.

Konsekuensi dari pembatasan sosial dan menjaga jarak ini, sejumlah agenda kenegaraan yang dilakukan oleh lembaga negara seperti eksekutif, legislatif dan yudikatif melakukan sejumlah penyesuaian.

Hal yang bisa jadi sebelumnya tak pernah terpikirkan, apalagi menjadi salah satu bagian inovasi imbas perkembangan digital ini.

Metamorfosa Trias Politica

Saat ini, publik akrab menyaksikan rapat di eksekutif dengan memanfaatkan jejaring digital melalui fasilitas aplikasi yang menyediakan layanan pertemuan virtual. Rapat kabinet yang digelar Presiden bersama para menteri sejak wabah Covid-19 ini selalu memanfaatkan fasilitas digital.

Baca juga: Rhenald Kasali: CEO Harus Bisa Bedakan Resesi dan Disrupsi

Secara fisik Presiden dan para menterinya berjauhan, namun melalui layanan digital itu rapat mampu menyepakati dan memutuskan kebijakan-kebijakan strategis menyangkut hajat hidup orang banyak.

Sebut saja Perppu No 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Covid-2019, PP No 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta Keputusan Presiden No 11 Tahun 2020 tentang Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.

Begitu pula situasi yang terjadi di DPR. Kendati sempat mengalami perpanjangan masa reses hingga sepekan, DPR pada akhirnya menggelar pembukaan rapat paripurna pada akhir Maret lalu.

Agenda tersebut diikuti dengan rapat-rapat oleh alat kelengkapan dewan (AKD) dengan menggabungkan rapat secara fisik dan virtul.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com