JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus mendesak Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis untuk segera melepaskan aktivis Ravio Patra.
Diberitakan sebelumnya, Ravio Patra ditangkap polisi atas dugaan penyebaran pesan provokatif via WhatsApp. Namun, akun WhatsApp milik Ravio dikabarkan telah diretas.
"Presiden Joko Widodo dan Kapolri untuk segera melepaskan Ravio Patra, menghentikan proses kriminalisasi, dan juga menghentikan tindakan-tindakan pembungkaman kepada warga negara lainnya," kata Direktur Eksekutif Safenet, Damar Juniarto melalui keterangan tertulis, Kamis (23/4/2020).
Baca juga: Ini Profil Ravio Patra, Aktivis yang Disebut Ditangkap Polisi Setelah Akun WhatsApp Diretas
Lebih lanjut, koalisi juga meminta Presiden Jokowi dan Kapolri untuk menghentikan upaya oknum tertentu dalam meretas akun masyarakat yang kerap kritis terhadap pemerintah.
Melalui akun Twitter-nya, Ravio mengkritik salah satu staf khusus presiden soal dugaan konflik kepentingan dalam proyek-proyek pemerintah di Papua.
"Presiden dan Kapolri segera menghentikan upaya-upaya dari pihak tertentu untuk meretas gawai ataupun akun media sosial masyarakat yang kritis mendorong pemerintah untuk transparan dan bekerja dengan benar," ujar Damar.
Menurut Damar, Ravio yang juga merupakan peneliti kebijakan publik tersebut ditangkap pada Rabu (22/4/2020) antara pukul 21.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.
Peristiwa tersebut berawal dari aduan Ravio kepada Safenet terkait dugaan peretasan yang dialaminya pada Rabu siang.
Saat Ravio mencoba untuk membuka WhatsApp miliknya, muncul tulisan "You've registered your number on another phone".
Baca juga: Aktivis Ravio Patra Disebut Ditangkap Polisi Setelah Akun WhatsApp-nya Diretas
Ravio pun menerima pesan singkat berisi permintaan pengiriman OTP (one time password). Pesan itu biasanya diterima bagi pengguna untuk mengonfirmasi perubahan pada akun WhatsApp.
Kemudian, masih di waktu yang sama, Ravio mendapat panggilan dari sejumlah nomor asing.
"Ketika diidentifikasi melalui aplikasi, nomor tersebut merupakan milik AKBP HS dan Kol ATD,” tuturnya.
Dugaan peretasan tersebut juga sempat diumumkan Ravio melalui akun Twitter-nya.
Dua jam setelah pengumuman tersebut, Ravio dapat mengakses kembali WhatsApp miliknya.
Namun, ia menemukan bahwa pelaku dugaan peretasan tersebut mengirim pesan bernada provokatif.