Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ferdian Andi
Peneliti dan Dosen

Peneliti Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum) | Pengajar di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta

Tantangan Bertata Negara di Tengah Disrupsi Sekaligus Era Pandemi Covid-19

Kompas.com - 23/04/2020, 13:13 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Tentunya, syarat kuorum yang dalam situasi normal menjadi syarat mutlak, di situasi seperti saat ini berubah. Agenda rapat yang digelar DPR memegang prinsip protokol kesehatan yakni menjaga jarak.

Sejumlah keputusan penting telah dilahirkan dari mekanisme rapat kombinasi fiisk-virtual ini. Sebut saja keputusan menghapus Ujian Nasional (UN) tahun 2020 ini.

Begitu juga kesepakatan bersama DPR, Pemerintah dan KPU untuk menunda pelaksanaan Pilkada Serentak pada 23 September 2020 mendatang.

Setali tiga uang, di lingkungan lembaga peradilan juga menerapkan hal yang sama. Melalui Surat Edaran Mahkamah Agung No 1 Tahun 2020, mendorong bagi pencari keadilan dalam hal urusan adminitrasi persidangan dengan memanfaatkan aplikasi e-court serta terkait dengan pelaksanaan persidangan menggunakan e-litigation khususnya bagi perkara perdata, agama dan tata usaha negara (TUN).

Covid-19 telah menjadikan cabang-cabang kekuasaan negara bermetamorfosa menjadi adaptif dengan digital.

Keadaan ini tanpa sadar atau tidak telah mengubah cara bertatanegara yang berperspektif disruptif. Mengubah pola dan mekanisme yang sebelumnya hanya sekadar di tataran angan semata.

Kondisi ini seolah menemukan katupnya di tengah euforia digitalisasi khususnya di lingkungan cabang-cabang kekuasaan negara. Meski dalam kenyataannya, tidak banyak kebijakan publik yang bercara pandang digital-disruptif.

Perspektif digital-disruptif

Hikmah yang dapat dipetik dari metamorfosa cabang-cabang kekuasaan negara imbas Covid-19 ini dapat menjadi pelajaran penting bagi negara untuk melakukan inovasi secara konkret dan nyata yang tidak hanya berdimensi mekanisme bertata negara saja yang lebih menonjolkan sisi aspek teknisnya semata.

Namun, dibutuhkan kebijakan yang berperspektif digital-disruptif dalam urusan publik.

Negara semestinya merumuskan kebijakan publik yang berorientasi pada adaptabilitas digital di ruang publik baik di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya termasuk dalam urusan kenegaraan.

Ikhtair ke arah tersebut mulai tampak, namun belum kuat dan tajam. Khusus di bidang kenegaraan, hingga saat ini belum banyak rumusan yang mengaturnya.

Efek yang akan diterima yakni akan terjadi gelombang debirokratisasi, transparansi yang sejalan dengan aspek penghematan keuangan negara.

Lembaga-lembaga negara yang memiliki kewenangan dalam pembuatan kebijakan publik agar memilik perspektif digital yang berorientasi disruptif.

Seperti disebut Klaus Scwab (2016), negara akan meraup keuntungan ekonomi dan finansial bila mampu merumuskan norma-norma internasional yang adaptif dengan lapangan utama ekonomi digital baru yang di antaranya tentang internet untuk segalanya (internet of things).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com