Ia mengingatkan bahwa keputusan penundaan pilkada tak hanya berimplikasi pada hari pemungutan suara, tetapi juga rangkaian tahapan-tahapan sebelumnya.
"Bicara soal tahapan penyelenggara pemilu, kan bukan sekadar kapan hari H-nya, bukan sekadar apakah nanti kita pemilunya menggunakan teknologi, menggunakan pos, menggunakan kotak suara keliling. Bukan sekadar itu," kata Khoirunnisa.
"Tapi tahapan pemilu kita itu tahapan pemilu yang kompleks dan berpotensi mengumpulkan banyak orang," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Komisi II DPR menyetujui usulan pemerintah terkait penundaan penyelenggaraan Pilkada 2020 akibat wabah Covid-19.
Tahap pemungutan suara yang sedianya akan digelar pada 23 September ditunda menjadi 9 Desember.
Baca juga: DPR dan Pemerintah Sepakat Pilkada 2020 Digelar 9 Desember
Hal tersebut disepakati dalam rapat Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Ketua KPU Arif Budiman, Ketua Bawaslu Abhan dan Plt Ketua DKPP Muhammad melalui konferensi video, Selasa (14/4/2020).
"Komisi II DPR RI menyetujui usulan pemerintah terhadap penundaan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak Tahun 2020 menjadi tanggal 9 Desember 2020," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia Tanjung.
Kendati demikian, Doli mengatakan, DPR dan pemerintah tak menutup opsi jadwal pilkada lainnya, apabila perkembangan Covid-19 belum bisa dihentikan pada bulan Mei.
Lebih lanjut, Doli mengatakan, Komisi II mengusulkan agar normalisasi pelaksanaan Pilkada 2020 yang dimuat dalam Perppu.
Ia mengatakan, normalisasi jadwal pelaksanaan pilkada tersebut penting karena merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi No:55/PUU-XVII/2019 dan evaluasi terhadap Keserentakan Pemilu pada tahun 2019.
Baca juga: Pilkada 2020: Kesepakatan Jadwal Baru, Menanti Perppu, hingga Prediksi Bertambahnya Anggaran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.