JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan menyebutkan sejumlah potensi korupsi dalam penanganan Covid-19.
Potensi korupsi antara lain saat pemerintah menggelontarkan dana bantuan untuk warga yang mengalami pelemahan ekonomi karena pandemi Covid-19.
"Penggelapan dana bantuan. Bisa saja anggaran-anggaran sudah ditransfer bermasalah di pelaksananya, jumlah bantuan tak sesuai dengan yang diterimakan," ujar Misbah dalam sebuah diskusi online, Kamis (9/4/2020).
Baca juga: KPK Terbitkan SE soal Pencegahan Korupsi Anggaran Penanganan Covid-19
Selain itu, bisa juga terjadi pungutan liar, hingga dobel pembiayaan akibat data penerima yang amburadul.
Apalagi, kata dia, bantuan langsung tunai (BLT) yang sudah diwajibkan dalam anggaran pendapatan belanja negara (APBN) juga terdapat dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).
"Itu pasti ada masalah kalau datanya juga bermasalah, ada orang-orang yang akan dapat dobel dan ada yang malah tidak dapat," katanya.
Misbah mengatakan, sebetulnya pemerintah sudah banyak menerbitkan regulasi dalam hal kebijakan anggaran di masa pandemi Covid-19, dari Instruksi Presiden (Inpres) hingga Surat Edaran (SE).
Namun sayangnya, kata dia, realokasi anggaran sebesar Rp 405,1 triliun yang dilakukan pemerintah untuk menangani Covid-19 ini masih sangat kecil atau hanya 3 persen.
"Pemerintah kurang serius dalam melakukan realokasi meski banyak yang disisir terutama yang direalokasi banyak yang di bawah 20 persen," kata dia.
Pihaknya pun merekomendasikan agar pemerintah wajib membuat item khusus untuk anggaran Covid-19. Agar penggunaannya jelas dan dapat dilaporkan secara berkala.
Baca juga: Ketua KPK Kembali Ingatkan Ancaman Hukuman Mati bagi Koruptor Anggaran Bencana
Sebaiknya pula, kata dia, saat pengumuman rutin terkait perkembangan Covid-19, pemerintah menyertakan besaran dana yang sudah digunakan.
Selain itu, pemerintah juga diminta membuat kajian kerentanan sosial secara menyeluruh serta melakukan sinkronisasi kebijakan anggaran pusat dan daerah.
"Pelibatan masyarakat sipil dalam penanganan Covid-19 terutama untuk membuat portal pengaduan terhadap potensi-potensi penyimpangan yang ada di lapangan juga diperlukan," ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.