Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Screening Covid-19 Pakai Dua Cara, Termasuk Rapid Test

Kompas.com - 07/04/2020, 13:11 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Bambang Wibowo mengatakan, screening yang dilakukan puskesmas untuk pasien terduga positif Covid-19 dilakukan dengan dua cara.

Menurut Bambang, cara pertama adalah dilakukan dengan metode rapid test antibodi.

"Caranya, individu diambil darahnya. Pengambilan ini dilakukan dari darah kapiler atau bisa juga dari ujung jari kemudian (sampel darah itu) diperiksa, " ujar Bambang dalam konferensi pers di Graha BNPB, Selasa (7/4/2020).

Baca juga: Percepatan Pemeriksaan Covid-19, Anggota Komisi IX Minta Akses Alat Rapid Test Dipermudah

Cara kedua, yakni screening dengan melakukan tes swab atau pengambilan cairan dari tenggorokan atau pangkal hidung.

Hasil dari swab ini akan dibawa ke laboratorium untuk diperiksa menggunakan metode polymerase chain reaction (PCR).

"Inilah metode screening yang dilakukan puskesmas berdasarkan standar yang sudah ditetapkan. Nantinya, kalau sudah ada hasilnya akan disampaikan apakah negatif atau positif (Covid-19)," ucap Bambang.

Namun, lanjut dia, sebelum melakukan screening, puskesmas terlebih dulu akan melakukan wawancara dan penyelidikan epidemologi terhadap individu yang terduga terpapar Covid-19.

"Screening dilakukan kepada masyarakat yang diduga memiliki kontak erat dengan individu yang positif. Jika berdasarkan penelusuran itu dinilai perlu dilakukan screening, petugas puskesmas segera bisa melakukannya," ucap Bambang.

Baca juga: Tidak Lagi Buka Layanan Screening Corona, RSUP Persahabatan Siapkan Posko Konsultasi Covid-19

Sebelumnya, Bambang mengatakan, puskesmas di seluruh Indonesia siap untuk membantu melakukan screening pasien terduga positif Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com