Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Screening Covid-19 Pakai Dua Cara, Termasuk Rapid Test

Kompas.com - 07/04/2020, 13:11 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Bambang Wibowo mengatakan, screening yang dilakukan puskesmas untuk pasien terduga positif Covid-19 dilakukan dengan dua cara.

Menurut Bambang, cara pertama adalah dilakukan dengan metode rapid test antibodi.

"Caranya, individu diambil darahnya. Pengambilan ini dilakukan dari darah kapiler atau bisa juga dari ujung jari kemudian (sampel darah itu) diperiksa, " ujar Bambang dalam konferensi pers di Graha BNPB, Selasa (7/4/2020).

Baca juga: Percepatan Pemeriksaan Covid-19, Anggota Komisi IX Minta Akses Alat Rapid Test Dipermudah

Cara kedua, yakni screening dengan melakukan tes swab atau pengambilan cairan dari tenggorokan atau pangkal hidung.

Hasil dari swab ini akan dibawa ke laboratorium untuk diperiksa menggunakan metode polymerase chain reaction (PCR).

"Inilah metode screening yang dilakukan puskesmas berdasarkan standar yang sudah ditetapkan. Nantinya, kalau sudah ada hasilnya akan disampaikan apakah negatif atau positif (Covid-19)," ucap Bambang.

Namun, lanjut dia, sebelum melakukan screening, puskesmas terlebih dulu akan melakukan wawancara dan penyelidikan epidemologi terhadap individu yang terduga terpapar Covid-19.

"Screening dilakukan kepada masyarakat yang diduga memiliki kontak erat dengan individu yang positif. Jika berdasarkan penelusuran itu dinilai perlu dilakukan screening, petugas puskesmas segera bisa melakukannya," ucap Bambang.

Baca juga: Tidak Lagi Buka Layanan Screening Corona, RSUP Persahabatan Siapkan Posko Konsultasi Covid-19

Sebelumnya, Bambang mengatakan, puskesmas di seluruh Indonesia siap untuk membantu melakukan screening pasien terduga positif Covid-19.

Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor menunjukkan hasil tes cepat (rapid test) pendektesian COVID-19 kepada orang dalam pengawasan (ODP) di Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/3/2020). Tes tersebut diperuntukan bagi peserta Seminar Anti Riba yang berlangsung di Babakan Madang Kabupaten Bogor pada 25-28 Februari 2020, dimana dua orang peserta seminar tersebut meninggal dunia di Solo Jawa Tengah akibat COVID-19.ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor menunjukkan hasil tes cepat (rapid test) pendektesian COVID-19 kepada orang dalam pengawasan (ODP) di Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/3/2020). Tes tersebut diperuntukan bagi peserta Seminar Anti Riba yang berlangsung di Babakan Madang Kabupaten Bogor pada 25-28 Februari 2020, dimana dua orang peserta seminar tersebut meninggal dunia di Solo Jawa Tengah akibat COVID-19.
Menurut Bambang, petugas kesehatan di Puskesmas telah diberi edukasi untuk melakukan screening tersebut.

"Saat ini semua puskesmas di Indonesia sudah dilakukan pelatihan via online dan sudah melaksanakan aktivitasnya dengan baik. Misalnya dalam melakukan screening pasien terduga positif Covid-19 dan langkah yang harus dilakukan setelah hasil screening diketahui," ujar Bambang dalam konferensi pers di Graha BNPB, Selasa (7/3/2020).

Bambang menuturkan, dalam situasi pandemi saat ini, puskesmas menjadi bagian dari proses layanan kesehatan yang sangat penting.

"Sebab peran yang dilakukan oleh puskesmas mulai dari pencegahan, melakukan screening sampai memberikan respons (atas hasil screening Covid-19)," tuturnya.

Baca juga: Gugus Tugas Covid-19: Rapid Test Tak Semuanya Efektif, Kita Perbanyak PCR Test

Catatan redaksi soal rapid test

Rapid test merupakan teknik pengetesan keberadaan antibodi terhadap serangan kuman di dalam tubuh.

Hasil rapid test tak boleh dan tak bisa digunakan secara mandiri untuk mengonfirmasi keberadaan atau ketiadaan infeksi virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 di dalam tubuh.

Untuk mengonfirmasi keberadaan virus corona secara akurat dalam tubuh seseorang harus dilakukan test swab dengan meteode PCR (polymerase chain reaction).

Baca juga: Setelah Rapid Test, Tes PCR Diperlukan untuk Pastikan Virus Corona

Hasil tes dari rapid test adalah reaktif (ada reaksi terhadap keberadaan antibodi) atau non-reaktif (tidak ada reaksi terhadap keberadaan antibodi).

Jika Anda sempat membaca hasil rapid test adalah positif atau negatif, harus dimaknai sebagai positif atau negatif terhadap keberadaan antibodi dalam tubuh, bukan positif atau negatif terhadap keberadaan virus corona penyebab Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com