JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Bambang Wibowo mengatakan, screening yang dilakukan puskesmas untuk pasien terduga positif Covid-19 dilakukan dengan dua cara.
Menurut Bambang, cara pertama adalah dilakukan dengan metode rapid test antibodi.
"Caranya, individu diambil darahnya. Pengambilan ini dilakukan dari darah kapiler atau bisa juga dari ujung jari kemudian (sampel darah itu) diperiksa, " ujar Bambang dalam konferensi pers di Graha BNPB, Selasa (7/4/2020).
Baca juga: Percepatan Pemeriksaan Covid-19, Anggota Komisi IX Minta Akses Alat Rapid Test Dipermudah
Cara kedua, yakni screening dengan melakukan tes swab atau pengambilan cairan dari tenggorokan atau pangkal hidung.
Hasil dari swab ini akan dibawa ke laboratorium untuk diperiksa menggunakan metode polymerase chain reaction (PCR).
"Inilah metode screening yang dilakukan puskesmas berdasarkan standar yang sudah ditetapkan. Nantinya, kalau sudah ada hasilnya akan disampaikan apakah negatif atau positif (Covid-19)," ucap Bambang.
Namun, lanjut dia, sebelum melakukan screening, puskesmas terlebih dulu akan melakukan wawancara dan penyelidikan epidemologi terhadap individu yang terduga terpapar Covid-19.
"Screening dilakukan kepada masyarakat yang diduga memiliki kontak erat dengan individu yang positif. Jika berdasarkan penelusuran itu dinilai perlu dilakukan screening, petugas puskesmas segera bisa melakukannya," ucap Bambang.
Baca juga: Tidak Lagi Buka Layanan Screening Corona, RSUP Persahabatan Siapkan Posko Konsultasi Covid-19
Sebelumnya, Bambang mengatakan, puskesmas di seluruh Indonesia siap untuk membantu melakukan screening pasien terduga positif Covid-19.
"Saat ini semua puskesmas di Indonesia sudah dilakukan pelatihan via online dan sudah melaksanakan aktivitasnya dengan baik. Misalnya dalam melakukan screening pasien terduga positif Covid-19 dan langkah yang harus dilakukan setelah hasil screening diketahui," ujar Bambang dalam konferensi pers di Graha BNPB, Selasa (7/3/2020).
Bambang menuturkan, dalam situasi pandemi saat ini, puskesmas menjadi bagian dari proses layanan kesehatan yang sangat penting.
"Sebab peran yang dilakukan oleh puskesmas mulai dari pencegahan, melakukan screening sampai memberikan respons (atas hasil screening Covid-19)," tuturnya.
Baca juga: Gugus Tugas Covid-19: Rapid Test Tak Semuanya Efektif, Kita Perbanyak PCR Test
Catatan redaksi soal rapid test
Rapid test merupakan teknik pengetesan keberadaan antibodi terhadap serangan kuman di dalam tubuh.
Hasil rapid test tak boleh dan tak bisa digunakan secara mandiri untuk mengonfirmasi keberadaan atau ketiadaan infeksi virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 di dalam tubuh.
Untuk mengonfirmasi keberadaan virus corona secara akurat dalam tubuh seseorang harus dilakukan test swab dengan meteode PCR (polymerase chain reaction).
Baca juga: Setelah Rapid Test, Tes PCR Diperlukan untuk Pastikan Virus Corona
Hasil tes dari rapid test adalah reaktif (ada reaksi terhadap keberadaan antibodi) atau non-reaktif (tidak ada reaksi terhadap keberadaan antibodi).
Jika Anda sempat membaca hasil rapid test adalah positif atau negatif, harus dimaknai sebagai positif atau negatif terhadap keberadaan antibodi dalam tubuh, bukan positif atau negatif terhadap keberadaan virus corona penyebab Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.