Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: Tambah 37 Kasus, WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri Jadi 286 Orang

Kompas.com - 07/04/2020, 12:58 WIB
Dani Prabowo,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah kasus warga negara Indonesia (WNI) yang dinyatakan positif Covid-19 di luar negeri masih bertambah.

Saat ini, terdapat 286 kasus positif, setelah terdapat penambahan 37 kasus baru.

Dilansir dari akun Twitter resmi Kementerian Luar Negeri per Selasa (7/4/2020), mayoritas penambahan kasus baru itu terjadi di kapal pesiar (20 kasus).

Baca juga: UPDATE: 249 WNI Positif Covid-19 di 25 Negara, Kasus Meninggal 7

Adapun 17 kasus lainnya tersebar di Amerika Serikat (8 kasus), Pakistan (5 kasus), Singapura (2 kasus), serta Malaysia dan Qatar yang masing-masing melaporkan penambahan 1 kasus.

Meski terdapat penambahan kasus, namun jumlah sebaran negaranya masih sama yakni di 25 negara.

Sementara itu, jumlah kasus yang dinyatakan sembuh menjadi 37 kasus setelah terjadi penambahan 1 kasus sembuh di Brunei Darussalam.

Baca juga: Lima WNI di New York Positif Covid-19, Satu Orang Meninggal

Sedangkan, jumlah WNI yang meninggal dunia akibat Covid-19 di luar negeri saat ini terdapat delapan orang, setelah ada penambahan satu orang meninggal dunia di Amerika Serikat.

Berikut sebaran kasus WNI positif Covid-19 di berbagai negara:

1. Amerika Serikat: 10 WNI (9 stabil, 1 meninggal)

2. Arab Saudi: 6 WNI (stabil)

3. Australia: 2 WNI (stabil)

4. Belanda: 5 WNI (2 sembuh, 1 stabil, 2 meninggal dunia)

5. Belgia: 1 WNI (stabil)

6. Brunei Darussalam: 4 WNI (2 sembuh, 2 stabil)

7. Filipina: 1 WNI (stabil)

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com