Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisioner KPU Minta Perppu Pilkada Tak Atur Waktu Pelaksanaan

Kompas.com - 03/04/2020, 17:39 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menilai, peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terkait penundaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 sebaiknya tak memuat waktu pelaksanaan lanjutan Pilkada Serentak 2020.

Menurut dia, Perppu idealnya memberi kebebasan pada KPU sebagai penyelenggara pemilu untuk menentukan hari pemungutan suara Pilkada 2020 yang saat ini tertunda.

"Saya lebih suka Perppu tidak menyebut hari H-nya, tetapi perppu memberikan kesempatan atau kewenangan pada KPU, kapan kira-kira hari pemungutan suaranya," kata Ilham dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (2/4/2020).

"Jadi tidak perlu mengatur secara detail kapan tanggal pemungutan suaranya," ujar dia.

Baca juga: Menurut KPU, Ini Dua Hal yang Harus Diatur dalam Perppu soal Pilkada

Perppu mengenai penundaan Pilkada sendiri dibuat untuk merespons pandemi virus corona di Indonesia.

Sejumlah tahapan Pilkada 2020, termasuk pemungutan suara yang rencananya digelar 23 September 2020 mendatang, dinilai tak memungkinkan digelar karena adanya wabah ini.

Menurut Ilham, jika perppu memuat tanggal pelaksanaan lanjutan Pilkada tetapi pada tanggal tersebut ternyata wabah belum berakhir, maka peraturan baru harus kembali dibuat.

Hal itu justru berpotensi menyulitkan penyelenggara pemilu dan pembuat undang-undang

"Kalau perppu nanti menyebutkan tanggal 31 Desember dipilih presiden misalnya saja, ini berimplikasi harus ada Perppu lagi kalau Covid-19 tidak selesai," ujar dia.

Baca juga: KPU Akan Simulasikan Tiga Opsi Penundaan Pilkada 2020

Selain itu, lanjut Ilham, perppu seharusnya memuat hal-hal teknis yang muncul akibat penundaan Pilkada, seperti urusan terkait anggaran.

"Tentu kami akan kordinasi dengan pihak lain, misalnya BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Jangan sampai ini berimplikasi terhadap laporan keuangan kami," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepakat menunda hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah daerah (Pilkada) yang semestinya dilaksanakan pada 23 September 2020.

Penundaan ini dilakukan menyusul semakin meluasnya pandemi Covid-19 di Indonesia

"Pada prinsipnya semua pihak yaitu Komisi II, Mendagri, Bawaslu, dan DKPP setuju Pilkada serentak 2020 ditunda. Namun belum sampai pada kesimpulan kapan ditundanya," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi saat dikonfirmasi, Senin (30/3/2020).

Pramono menjelaskan, ada tiga opsi penundaan waktu Pilkada yang disepakati dalam RDP.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com