Jika warga mengalami gejala, seperti demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, letih, lesu, dan gangguan pernapasan, imbuh dia, mereka diminta segera melapor ke relawan.
3. Lakukan pendataan
Relawan juga harus sigap dan teliti mendata warga yang rentan sakit, seperti berusia di atas 60 tahun, balita, dan mereka dengan penyakit kronis.
"Pendataan itu dilakukan dengan berkoordinasi bersama puskesmas atau pelayanan kesehatan di desa," kata Gus Menteri.
4. Siapkan alat deteksi dini
Relawan pun menyiapkan alat deteksi dini, seperti formulir wawancara untuk warga guna mengetahui potensi dan kerentanan mereka, sehingga bisa menjadi acuan relawan untuk bertindak selanjutnya.
“Dengan dana desa, relawan juga harus menyediakan alat kesehatan untuk deteksi dini, perlindungan, dan pencegahan wabah dengan dikoordinasikan puskesmas dan tenaga kesehatan di desa,” ujar Mendes PDTT.
Ia melanjutkan, alat deteksi dini itu misalnya termometer, sarung tangan latex, masker, alat pelindung diri, dan kacamata.
5. Siapkan info nomor telepon
Relawan selanjutnya bertugas untuk menyediakan informasi nomor telepon, mulai dari rumah sakit rujukan, hingga ambulans.
“Setelah itu, relawan harus selalu berkoordinasi dengan pihak media," kata Gus Menteri.
Info terkait tugas dan fungsi relawan desa lawan Covid-19 dapat ditanyakan ke call center Kemendes PDTT 1500040 atau layanan SMS center 087788990040 atau 081288990040.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.