Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Ini 5 Tugas Relawan Desa Lawan Covid-19 Menurut Protokol Kemendes PDTT

Kompas.com - 02/04/2020, 13:30 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT mengeluarkan protokol penanganan wabah coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Protokol itu utamanya ditujukan kepada relawan desa lawan Covid-19 sebagai ujung tombak pencegahan dan penanganan wabah itu di desa.

Protokol ditujukan agar strategi atau langkah pencegahan dan penanganan Covid-19 di desa berjalan efektif.

Baca juga: Instruksi Kemendes PDTT agar Desa Ikut Cegah Penyebaran Covid-19

Menteri Desa (Mendes) PDTT) Abdul Halim Iskandar menjelaskan tugas relawan desa lawan Covid-19 berdasarkan protokol tersebut, yakni:

1. Membentuk struktur dan posko

“Pertama, relawan desa lawan Covid-19 harus membentuk struktur sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2020,” ujar Gus Menteri (sapaan akrab Mendes PDTT) dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2020).

Ia melanjutkan, relawan kemudian mendirikan posko di kantor desa atau tempat yang dinilai representatif.

2. Informasikan masyarakat terkait Covid-19

"Relawan selanjutnya memberi edukasi kepada masyarakat tentang Covid-19, mulai gejala, cara penularan, dan pencegahan sesuai protokol kesehatan dan standar WHO," kata Gus Menteri.

Cara Penularan, imbuh dia, di antaranya tetesan cairan (droplets) dari bicara, batuk, atau bersin, kemudian kontak pribadi seperti menyentuh dan berjabat tangan.

Penularan juga bisa diakibatkan menyentuh benda atau permukaan dengan virus di atasnya kemudian menyentuk mulut, hidung, atau mata sebelum cuci tangan.

Selanjutnya, relawan perlu menjelaskan gejala Covid-19, seperti demam, batuk, pilek, gangguan pernapasan, sakit tenggorokan, letih, dan lesu.

Baca juga: Kemendes PDTT Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Siapkan Logistik Warga yang Dikarantina

"Kemudian pencegahan yang perlu disampaikan ke warga desa adalah protokol pencegahan menurut WHO,” ujar Mendes PDTT.

Caranya adalah menerapkan pola hidup bersih dan sehat, belajar dan beribadah di rumah, selalu menggunakan masker, menghindari kerumunan massa, serta jaga jarak minimal dua meter.

“Warga desa juga diimbau untuk selalu mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau gunakan hand sanitizer. Bagi yang muslim, lebih sering berwudhu, meski tidak masuk waktu shalat,” sambung Gus Menteri.

Jika warga mengalami gejala, seperti demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, letih, lesu, dan gangguan pernapasan, imbuh dia, mereka diminta segera melapor ke relawan.

3. Lakukan pendataan

Relawan juga harus sigap dan teliti mendata warga yang rentan sakit, seperti berusia di atas 60 tahun, balita, dan mereka dengan penyakit kronis.

"Pendataan itu dilakukan dengan berkoordinasi bersama puskesmas atau pelayanan kesehatan di desa," kata Gus Menteri.

4. Siapkan alat deteksi dini

Relawan pun menyiapkan alat deteksi dini, seperti formulir wawancara untuk warga guna mengetahui potensi dan kerentanan mereka, sehingga bisa menjadi acuan relawan untuk bertindak selanjutnya.

Perintah Menteri Desa Lawan Covid-19 di DesaDok. Kemendes PDTT Perintah Menteri Desa Lawan Covid-19 di Desa

“Dengan dana desa, relawan juga harus menyediakan alat kesehatan untuk deteksi dini, perlindungan, dan pencegahan wabah dengan dikoordinasikan puskesmas dan tenaga kesehatan di desa,” ujar Mendes PDTT.

Ia melanjutkan, alat deteksi dini itu misalnya termometer, sarung tangan latex, masker, alat pelindung diri, dan kacamata.

5. Siapkan info nomor telepon

Relawan selanjutnya bertugas untuk menyediakan informasi nomor telepon, mulai dari rumah sakit rujukan, hingga ambulans.

“Setelah itu, relawan harus selalu berkoordinasi dengan pihak media," kata Gus Menteri.

Info terkait tugas dan fungsi relawan desa lawan Covid-19 dapat ditanyakan ke call center Kemendes PDTT 1500040 atau layanan SMS center 087788990040 atau 081288990040.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com