JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Peneliti dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan dan Informasi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT) Eko Sri Haryanto mengatakan, dana desa bisa digunakan untuk membantu menyiapkan kebutuhan desa akan hand sanitizer dan disinfektan.
Hal itu dikatakan Eko dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (31/3/2020).
"Bahkan dana desa itu bisa digunakan untuk bagaimana membuat disinfektan maupun hand sanitizer," kata Eko.
Baca juga: Cegah Corona, PT MRT Jakarta Bagikan Paket Masker dan Hand Sanitizer ke Penumpang
Eko menjelaskan, penggunaan dana desa tersebut bisa dimasukan dalam kegiatan padat karya non fisik untuk menjaga ekonomi desa di tengah pandemi Covid-19.
"Mereka bisa kerja di rumah, lalu dia membuat itu nanti dilakukan oleh masyarakat yang ada di situ," ungkapnya.
Diketahui, Kemendes PDTT telah membuat langkah penanggulangan dan pencegahan Covid-19 di desa.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa.
Setidaknya ada dua hal yang tercantum dalam surat edaran tersebut. Pertama program desa tanggap Covid-19 dan penegasan program padat karya tunai desa.
Eko menjelaskan, kegiatan padat karya tunai desa dilakukan untuk terus membangkitkan ekonomi di desa di tengah pandemi Covid-19.
"Yaitu kita tetap memperkuat di sisi ekonomi masyarakat, sehingga dia melalui padat karya tunai," ujar Eko.
"Yang kedua, karena ini adalah hal yang sangat penting sekali yaitu tentang penanganan dan pencegahan Covid-19," sambungnya.
Baca juga: 3.000 Liter Arak Sitaan akan Disulap Jadi Cairan Disinfektan dan Hand Sanitizer
Di samping padat karya tunai, kata Eko pencegahan Covid-19 saat ini juga perlu dilakukan.
Menurut dia berdasarkan surat edaran tersebut, ada pembentukan relawan desa tanggap Covid-19.
Nantinya relawan itu bertugas untuk melakukan sosialisasi terkait Covid-19 serta melakukan beberapa rangkaian pencegahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.