Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tugas Relawan Desa Tanggap Covid-19 yang Dibentuk Kemendes PDTT

Kompas.com - 31/03/2020, 13:44 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menginstruksikan desa untuk membuat relawan desa tanggap Covid-19.

Kepala Badan Peneliti dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan dan Informasi Kemendes PDTT Eko Sri Haryanto mengatakan, salah satu tugas relawan ini adalah membangun pos jaga untuk memantau keluar masuknya orang di desa.

"Mereka harus didata siapa yang masuk siapa yang keluar dan sebagainya itu nanti di pos jaga itu," kata Eko dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (31/3/2020).

Baca juga: Kemendes Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Bikin Hand Sanitizer dan Disinfektan

Eko menjelaskan, penjagaan berlaku untuk semua orang yang keluar masuk desa, mulai dari warga setempat hingga warga rantau yang baru pulang ke desa.

Pos tersebut, kata Eko, juga harus dijaga selama 24 jam. Adapun, relawan yang berjaga telah dilengkapi alat kesehatan.

"Harus diperiksa dengan alat-alat yang sudah disiapkan. Jadi relawan tadi juga menyiapkan alat-alat untuk kesehatan yang memeriksa warga desa yang baru datang dari rantau," ungkap dia.

Apabila ada warga yang termasuk dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP) atau pasien dalam pengawasan (PDP), relawan harus segera melapor pada petugas kesehatan setempat.

Serta dimasukan dalam rumah karantina yang sudah disiapkan di desa masing-masing.

"Jangan sampai nanti ada yang dia potensi terdampak korona tiba-tiba masuk ini harus melakukan mendata dan memeriksa," ujar Eko.

Baca juga: Warga Desa di Purbalingga Geger Setelah Mengetahui Pasien yang Dibesuk Positif Corona

Sebelumnya, Kemendes PDTT telah membuat langkah penanggulangan dan pencegahan Covid-19 di desa.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa.

Setidaknya, ada dua hal yang tercantum dalam surat edaran tersebut. Pertama program desa tanggap Covid-19 dan penegasan program padat karya tunai desa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com