JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, pengurusan paspor jemaah haji sudah rampung 80 Persen.
Hal ini disampaikan Yasonna menanggapi pertanyaan dari Anggota Komisi III dari Fraksi PKB Cucun terkait skenario physical distancing di imigrasi dalam pembuatan paspor jemaah haji di tengah wabah Covid-19.
Sebab, kata Cucun, meski pemerintah Arab Saudi belum memutuskan penyelengaraan haji 2020, namun para calon jemaah haji dari Indonesia tetap harus mempersiapkan dokumennya.
Menanggapi hal tersebut, Yasonna mengatakan, penyelesaian paspor tetap dilakukan sesuai rencana sebelum pemberangkatan jemaah haji.
"Karena ini sudah terencana dan sesuai dengan ketentuan, jadi pengurusan paspor jemaah haji itu sudah selesai 80 persen," kata Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (1/4/2020).
Baca juga: Kemenag Pastikan Arab Saudi Tak Batalkan Haji 2020
Kendati demikian, Yasonna mengatakan, pemerintah masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah Arab Saudi terkait dilaksanakan atau tidak penyelenggaraan haji tahun 2020.
"Tentunya itu adalah sepenuhnya otoritas daripada Arab Saudi. Hanya dari beberapa informasi yang kita tau, tentunya sementara ini belum ada perkembangan," lanjut dia.
Adapun Kementerian Agama baru saja memastikan, pemerintah Arab Saudi bukan meminta penundaan rencana haji tahun ini, melainkan menunda pelaksanaan kontrak layanan haji.
Juru Bicara Kementerian Agama Oman Fathurahman mengatakan, Menteri Haji Arab Saudi telah membuat pernyataan bahwa pihaknya meminta penundaan kontrak apapun yang berkaitan dengan haji.
Pernyataan yang sama juga sudah disampaikan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi yang diterima Menteri Agama Fachrul Razi pada 6 Maret 2020.
Baca juga: Jemaah Haji dan Umrah Wajib Vaksinasi, Ini Alasannya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.