Hal ini disampaikan Yasonna menanggapi pertanyaan dari Anggota Komisi III dari Fraksi PKB Cucun terkait skenario physical distancing di imigrasi dalam pembuatan paspor jemaah haji di tengah wabah Covid-19.
Sebab, kata Cucun, meski pemerintah Arab Saudi belum memutuskan penyelengaraan haji 2020, namun para calon jemaah haji dari Indonesia tetap harus mempersiapkan dokumennya.
Menanggapi hal tersebut, Yasonna mengatakan, penyelesaian paspor tetap dilakukan sesuai rencana sebelum pemberangkatan jemaah haji.
"Karena ini sudah terencana dan sesuai dengan ketentuan, jadi pengurusan paspor jemaah haji itu sudah selesai 80 persen," kata Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (1/4/2020).
Kendati demikian, Yasonna mengatakan, pemerintah masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah Arab Saudi terkait dilaksanakan atau tidak penyelenggaraan haji tahun 2020.
"Tentunya itu adalah sepenuhnya otoritas daripada Arab Saudi. Hanya dari beberapa informasi yang kita tau, tentunya sementara ini belum ada perkembangan," lanjut dia.
Adapun Kementerian Agama baru saja memastikan, pemerintah Arab Saudi bukan meminta penundaan rencana haji tahun ini, melainkan menunda pelaksanaan kontrak layanan haji.
Juru Bicara Kementerian Agama Oman Fathurahman mengatakan, Menteri Haji Arab Saudi telah membuat pernyataan bahwa pihaknya meminta penundaan kontrak apapun yang berkaitan dengan haji.
Pernyataan yang sama juga sudah disampaikan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi yang diterima Menteri Agama Fachrul Razi pada 6 Maret 2020.
"Seperti surat resmi yang disampaikan kepada Menag Fachrul Razi, Menteri Haji dalam wawancara itu meminta agar seluruh negara pengirim jemaah untuk menunda penyelesaian akad-akad atau kontrak haji," kata Oman melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (1/4/2020).
Oman mengatakan, keputusan pemerintah Arab Saudi menunda pelaksanaan kontrak haji bisa jadi karena tengah menyiapkan fasilitas yang terkait ibadah haji.
Ia pun memastikan bahwa Kementerian Agama akan terus melayani persiapan ibadah haji bagi calon jemaah asal Indonesia.
"Sepanjang pihak Saudi belum menyampaikan pemberitahuan secara resmi kepada Kementerian Agama terkait pembatalan haji tahun ini, maka kami tetap berproses seperti biasa," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/01/16273181/menkumham-sebut-paspor-jemaah-haji-80-persen-sudah-selesai
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan