Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga yang Dinyatakan Negatif Corona Saat Rapid Test Diminta Tetap di Rumah

Kompas.com - 21/03/2020, 18:17 WIB
Ardito Ramadhan,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga yang sudah menjalani rapid-test dan dinyatakan negatif virus corona jenis SARS-CoV-2 diminta tetap mengisolasi diri di rumah masing-masing dan menjaga jarak dengan orang lain.

Juru bicara pemerintah untuk penanganan covid-19 Ahmad Yurianto mengatakan, hasil negatif dalam rapid test tidak menjamin orang tersebut benar-benar sehat dan bebas dari virus corona baru yang menyebabkan covid-19.

"Kita menginginkan siapapun meskipun di dalam pemeriksaannya negatif tidak kemudian merasa dirinya sehat, tetap harus melaksankan pembatasan, mengatur jarak dalam berkomunikasi secara sosial," kata Yurianto dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Sabtu (21/3./2020).

Baca juga: Mereka yang Kontak dengan Pasien Covid-19 Didahulukan untuk Rapid Test

Yurianto menjelaskan, hasil negatif dari rapid test bisa saja didapatkan dari orang yang sudah terinfeksi virus corona tetapi respon imunitasnya tidak muncul sehingga dinyatakan negatif.

Menurut Yurianto, hal tersebut dapat terjadi pada infeksi di bawah enam atau tujuh hari. Oleh karena itu, pemeriksaan rapid test akan diulang lagi tujuh hari setelah pemeriksaan pertama.

Menjaga jarak dengan berdiam di rumah, kata Yurianto, juga mesti dilakukan demi mengurangi kemungkinan tertular virus corona dari orang-orang yang masih berkeliaran di tempat umum.

"Sekalipun hasilnya negatif, tidak boleh menganggap bahwa dirinya betul-betul sehat dan terbebas dari corona virus covid-19. Bisa saja kalau saat ini negatif, dengan ketidakhati-hatian bisa saja tertular orang lain yang positif," kata Yurianto.

Yurianto menambahkan, warga yang dinyatakan positif pun tidak harus dilarikan ke rumah sakit bilamana belum ada keluhan yang membutuhkan layanan medis dari rumah sakit.

"Belum tentu hasil yang positif ini menbutuhkan perawatan di rumah sakit. Prinsipnya adalah isolasi. Isolasi yang kita kenal adalah isolasi perorangan, karantina perorangan, dan bisa juga dilaksanakan karantina rumah sakit," kata Yurianto.

Yurianto menyebutkan, rapid test dilakukan mulai Jumat kemarin dan sudah diikuti oleh sebanyak 2.000 orang hingga Sabtu ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com