JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mendesak pemerintah segera mendistribusikan Alat Pelindung Diri ( APD) yang diperuntukan bagi tenaga medis di rumah sakit daerah.
“Pemerintah harus segera mendistribusikan APD sesuai panduan WHO untuk pencegahan dan pengendalian virus corona ke tenaga medis hingga ke daerah-daerah. Ini mendesak," ujar Usman dalam keterangan tertulis, Jumat (20/3/2020).
Baca juga: Begini Kondisi Tenaga Medis Tanpa APD Layak Saat Tangani Covid-19
Desakan tersebut sehubungan dengan adanya ancaman mogok kerja yang dilakukan tenaga medis Rumah Sakit Umum yang menangani pasien positif corona di Sulawesi Tenggara.
Ancaman tersebut terjadi karena minimnya suplai APD di lingkungan kerja mereka.
Diketahui, rumah sakit tersebut kekurangan masker dan jas pelindung diri atau hazardous materials suit (hazmat).
Baca juga: Sri Mulyani Siapkan Rp 6,1 Triliun untuk Insentif Tenaga Medis Corona
Usman menegaskan, jika mereka bekerja tanpa perlindungan pemerintah, maka keselamatan tim medis yang notabene sebagai garda terdepan justru terancam.
Terlebih, sebelumnya Presiden Joko Widodo juga mengumumkan perlindungan maksimal bagi tenaga medis.
"Seharusnya ancaman mogok ini tidak perlu terjadi jika pemerintah benar-benar telah memenuhi hak-hak tenaga kesehatan," tegas Usman.
Baca juga: Pemerintah Tambah 10.000 Alat Pelindung Diri untuk Tenaga Medis
Usman mengatakan mogok massal pekerja kesehatan di Kendari benar-benar bisa terjadi jika pemerintah tidak menjamin hak-hak mereka.
Bahkan, kata dia, aksi tersebut tidak menutup kemungkinan bisa meluas ke wilayah lainnya jika pemerintah tak memberi jaminan keselamatan tenaga medis.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan