Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minim Suplai, Pemerintah Diminta Segera Distribusikan APD ke Daerah

Kompas.com - 20/03/2020, 20:16 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mendesak pemerintah segera mendistribusikan Alat Pelindung Diri (APD) yang diperuntukan bagi tenaga medis di rumah sakit daerah.

“Pemerintah harus segera mendistribusikan APD sesuai panduan WHO untuk pencegahan dan pengendalian virus corona ke tenaga medis hingga ke daerah-daerah. Ini mendesak," ujar Usman dalam keterangan tertulis, Jumat (20/3/2020).

Baca juga: Begini Kondisi Tenaga Medis Tanpa APD Layak Saat Tangani Covid-19

Desakan tersebut sehubungan dengan adanya ancaman mogok kerja yang dilakukan tenaga medis Rumah Sakit Umum yang menangani pasien positif corona di Sulawesi Tenggara.

Ancaman tersebut terjadi karena minimnya suplai APD di lingkungan kerja mereka.

Diketahui, rumah sakit tersebut kekurangan masker dan jas pelindung diri atau hazardous materials suit (hazmat).

Baca juga: Sri Mulyani Siapkan Rp 6,1 Triliun untuk Insentif Tenaga Medis Corona

Usman menegaskan, jika mereka bekerja tanpa perlindungan pemerintah, maka keselamatan tim medis yang notabene sebagai garda terdepan justru terancam.

Terlebih, sebelumnya Presiden Joko Widodo juga mengumumkan perlindungan maksimal bagi tenaga medis.

"Seharusnya ancaman mogok ini tidak perlu terjadi jika pemerintah benar-benar telah memenuhi hak-hak tenaga kesehatan," tegas Usman.

Baca juga: Pemerintah Tambah 10.000 Alat Pelindung Diri untuk Tenaga Medis

Usman mengatakan mogok massal pekerja kesehatan di Kendari benar-benar bisa terjadi jika pemerintah tidak menjamin hak-hak mereka.

Bahkan, kata dia, aksi tersebut tidak menutup kemungkinan bisa meluas ke wilayah lainnya jika pemerintah tak memberi jaminan keselamatan tenaga medis.

Menurutnya, dalam situasi darurat ini, jika hak tenaga medis tidak dipenuhi, maka hak atas kesehatan masyarakat dalam bahaya serius.

Baca juga: Jokowi Berikan Apresiasi ke Tenaga Medis, Garda Terdepan Penanganan Covid-19

Karena itu, lanjut dia, tak ada jalan lain kecuali pemerintah segera memenuhi hak-hak para dokter, perawat, bidan atau pekerja kesehatan lainnya.

"Termasuk memastikan peralatan, pelatihan dan dukungan psikologis yang memadai," terang Usman.

Dia pun meminta pemerintah pusat dan pemerintah dapat meningkatkan koordinasi dan transparansi kepada masyarakat.

“Prioritas negara saat ini harus benar-benar difokuskan untuk memenuhi hak atas informasi dan hak kesehatan seluruh lapisan masyarakat," katanya.

Baca juga: UPDATE: Bertambah 7 Kasus, Total 32 Orang Meninggal akibat Covid-19

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com