JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mendesak pemerintah segera mendistribusikan Alat Pelindung Diri (APD) yang diperuntukan bagi tenaga medis di rumah sakit daerah.
“Pemerintah harus segera mendistribusikan APD sesuai panduan WHO untuk pencegahan dan pengendalian virus corona ke tenaga medis hingga ke daerah-daerah. Ini mendesak," ujar Usman dalam keterangan tertulis, Jumat (20/3/2020).
Baca juga: Begini Kondisi Tenaga Medis Tanpa APD Layak Saat Tangani Covid-19
Desakan tersebut sehubungan dengan adanya ancaman mogok kerja yang dilakukan tenaga medis Rumah Sakit Umum yang menangani pasien positif corona di Sulawesi Tenggara.
Ancaman tersebut terjadi karena minimnya suplai APD di lingkungan kerja mereka.
Diketahui, rumah sakit tersebut kekurangan masker dan jas pelindung diri atau hazardous materials suit (hazmat).
Baca juga: Sri Mulyani Siapkan Rp 6,1 Triliun untuk Insentif Tenaga Medis Corona
Usman menegaskan, jika mereka bekerja tanpa perlindungan pemerintah, maka keselamatan tim medis yang notabene sebagai garda terdepan justru terancam.
Terlebih, sebelumnya Presiden Joko Widodo juga mengumumkan perlindungan maksimal bagi tenaga medis.
"Seharusnya ancaman mogok ini tidak perlu terjadi jika pemerintah benar-benar telah memenuhi hak-hak tenaga kesehatan," tegas Usman.
Baca juga: Pemerintah Tambah 10.000 Alat Pelindung Diri untuk Tenaga Medis
Usman mengatakan mogok massal pekerja kesehatan di Kendari benar-benar bisa terjadi jika pemerintah tidak menjamin hak-hak mereka.
Bahkan, kata dia, aksi tersebut tidak menutup kemungkinan bisa meluas ke wilayah lainnya jika pemerintah tak memberi jaminan keselamatan tenaga medis.
Menurutnya, dalam situasi darurat ini, jika hak tenaga medis tidak dipenuhi, maka hak atas kesehatan masyarakat dalam bahaya serius.
Baca juga: Jokowi Berikan Apresiasi ke Tenaga Medis, Garda Terdepan Penanganan Covid-19
Karena itu, lanjut dia, tak ada jalan lain kecuali pemerintah segera memenuhi hak-hak para dokter, perawat, bidan atau pekerja kesehatan lainnya.
"Termasuk memastikan peralatan, pelatihan dan dukungan psikologis yang memadai," terang Usman.
Dia pun meminta pemerintah pusat dan pemerintah dapat meningkatkan koordinasi dan transparansi kepada masyarakat.
“Prioritas negara saat ini harus benar-benar difokuskan untuk memenuhi hak atas informasi dan hak kesehatan seluruh lapisan masyarakat," katanya.
Baca juga: UPDATE: Bertambah 7 Kasus, Total 32 Orang Meninggal akibat Covid-19
Pemerintah sudah menyiapkan alat pelindung diri (APD) tambahan untuk tenaga medis yang menangani pasien virus corona atau Covid-19.
Hal itu disampaikan langsung oleh juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (20/3/2020).
"Kemudian APD juga sudah kita dapatkan sekitar 10.000 lebih kemudian masker juga lebih dari 150.000. Kemudian sarung tangan dan sebagainya," kata Yuri.
"Artinya posisi logistik kita untuk layanan perawatan di rumah sakit cukup," ujar dia.
Baca juga: UPDATE: Bertambah 60, Total Ada 369 Kasus Covid-19 di Indonesia
Menurut Yuri, tambahan APD tersebut bisa didapatkan di Dinas Kesehatan masing-masing provinsi.
"Sudah barang tentu para pelaksana di rumah sakit silakan untuk kemudian mengaksesnya melalui Dinas Kesehatan Provinsi," ucap Yuri.
Sebelumnya, beberapa rumah sakit yang menangani pasien terjangkit Covid-19 mengeluhkan kurangnya stok APD.
Baca juga: 25 Tenaga Medis di Jakarta Positif Corona, 1 Orang Meninggal Dunia
Berbagai lembaga pun mulai menggalang dana untuk membantu penambahan stok APD tenaga medis.
Ada juga seorang tenaga medis yang meninggal dunia karena terjangkit Covid-19.
Sejak saat itu, pemerintah diminta memperhatikan aspek keselamatan tenaga medis ketika menangani pasien Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.