Hal itu dibenarkan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Namun, Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang menyatakan bahwa 49 WN China itu telah mengantongi surat rekomendasi dari Kantor Kesehatan Pelabuhan di Bandara Soekarno-Hatta sebelum mereka terbang ke Kendari.
"Pada tanggal 15 Maret 2020 Warga Negara Tiongkok tersebut mendarat di Bandara Soekarno Hatta dan kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno Hatta dan telah menerbitkan surat rekomendasi berupa kartu kewaspadaan kesehatan pada setiap orang tersebut," kata Arvin dalam siaran pers, Selasa (17/3/2020).
Arvin menuturkan bahwa petugas Imigrasi kemudian memberikan izin masuk kepada 49 WN China itu setelah mereka menunjukkan surat rekomendasi dari KKP Soekarno Hatta.
Arvin menjelaskan, 49 WN China itu datang ke Indonesia menggunakan visa B211 yang berlaku selama 60 hari.
Visa tersebut diterbitkan pada tanggal 14 Januari 2020 di KBRI Beijing untuk kegiatan calon TKA dalam rangka uji coba kemampuan bekerja.
Sebelum tiba di Indonesia, 49 WNA itu sempat singgah di Thailand pada 29 Februari 2020 lalu dan menjalani karantina di sana sebelum terbang ke Indonesia pada Minggu lalu.
"Berdasarkan medical certificate atau surat sehat pemerintah Thailand sejak tanggal 29 Februari hingga 15 Maret 2020 bahwa mereka telah dikarantina di Thailand dan surat tersebut telah diverifikasi oleh pihak Perwakilan RI di Bangkok, Thailand pada tanggal 15 Maret 2020," kata Arvin.
Karena ke-49 WN Cina itu telah menjalani karantina dan mengantongi rekomendasi sehat, maka mereka berhak masuk ke Indonesia.
Para WN Cina itu kemudian melanjutkan perjalanannya ke Kendari menggunakan pesawat Garuda Indonesia dan tiba di ibu kota Sulawesi Tenggara itu pada Minggu malam pukul 20.00 WITA.
Atas klarifikasi dari Kemenkumham itu, Brigjen (Pol) Merdisyam pun menyampaikan permintaan maaf.
Baca juga: Khawatir Virus Corona, 966 WN China Perpanjang Izin Tinggal di Bali
"Permohonan maaf kepada rekan-rekan sekalian dari saya sebagai Kapolda Sultra," kata Merdisyam dalam keterangan pers di Media Center Markas Polda Sultra, Selasa (17/3/2020).
Merdisyam mengatakan, awalnya ia menerima informasi dari pengelola Bandara Haluoleo bahwa 49 TKA China itu baru tiba dari Jakarta.
Pengelola Bandara Haluoleo juga menyampaikan kepada Merdisyam bahwa seluruh warga asing itu sudah mengantongi visa dan sertifikat kesehatan.
Hanya saja, pengelola Bandara Haluoleo tidak menjelaskan riwayat perjalanan puluhan warga asing itu sebelum bertolak dari Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.