Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini terlihat duduk bersebelahan dengan Budi saat mengunjungi proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung pada 4 Maret lalu.
Baca juga: Bappenas: Menteri PPN Suharso Monoarfa Sehat dan Tak Menunjukkan Gejala Covid-19
Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S Atmawidjaja memastikan bahwa hingga kini Basuki dalam kondisi baik. Hal ini sekaligus untuk meluruskan kabar yang menyebut Basuki tengah dikarantina di rumah.
"Tidak betul (dikarantina). Beliau ada di rumah dinas dalam keadaan sehat walafiat," kata Endra menjawab Kompas.com, Sabtu (14//3/2020) malam.
Endra mengaku, dirinya masih berkomunikasi dengan Basuki sejak pagi hingga malam untuk membicarakan berbagai urusan pekerjaan menyangkut bidang PUPR.
Membaik
Menteri Sekretaris Negara Pratikno memastikan bahwa Budi Karya Sumadi dalam keadaan membaik setelah dinyatakan positif terinfeksi virus corona.
Pratikno mengatakan, saat ini Budi Karya tengah dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
Baca juga: Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil Sehat
"Saya dapat laporan RSPAD dan Menkes kondisi Pak Menhub semakin baik. Doa kita bersama dan tentu rumah sakit kerja keras agar beliau sehat," kata Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (14/3/2020).
Setelah Budi Karya dinyatakan positif corona, Kementerian Kesehatan langsung melakukan penelusuran untuk mengecek adanya dugaan penularan kepada pejabat dan pihak lain.
"Menkes telah bertindak cepat untuk mengantisipasi mengenai hal ini melakukan tracking dan segera melakukan tes bila diperlukan," kata Pratikno.
Sementara itu, Wakil Kepala RSPAD Gatot Soebroto, Albertus Budi Sulistya, menjelaskan gejala awal yang dialami Budi.
Budi sempat mengalami sesak napas dan dibawa ke salah satu rumah sakit swasta. Kemudian, dilakukan perawatan dengan memasangkan alat medis agar kondisi menjadi lebih baik.
"Saat ini, beliau dirawat di RSPAD dan tadi sore tim yang merawat mengatakan ada perbaikan," kata Albertus.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan