Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Kondisi Menteri-menteri Jokowi Setelah Budi Karya Positif Covid-19?

Kompas.com - 16/03/2020, 10:16 WIB
Dani Prabowo,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasca-pengumuman kondisi kesehatan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, kondisi kesehatan jajaran menteri di Kabinet Indonesia Maju pun dipertanyakan.

Pasalnya, Budi yang sempat mengikuti rapat kerja di Istana pada 11 Maret 2020, saat ini dinyatakan positif Covid-19.

Sebelumnya, Budi turut menyambut kedatangan kru kapal pesiar Diamond Princess pada awal Maret 2020.

Lantas seperti apa kondisi mereka:

1. Sri Mulyani

Salah satu menteri yang hadir dalam rapat itu yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Ia terlihat duduk terpaut satu kursi dari Budi Karya.

Melalui akun Instagram pribadinya, Sri Mulyani memastikan bahwa kondisi kesehatannya dalam keadaan baik.

Baca juga: Positif Corona, Kondisi Menhub Budi Karya Membaik di RSPAD Gatot Soebroto

Bahkan, pada akhir pekan lalu, ia sempat memimpin rapat koordinasi dengan jajaran Kementerian Keuangan melalui konferensi video untuk merumuskan kebijakan dan langkah-langkah APBN dan keuangan negara dalam menghadapi penyebaran Covid-19.

"Rapat dengan video untuk mengurangi potensi penularan virus Covid-19, tapi tetap efektif dalam merumuskan kebijakan dan melaksanakan tugas Kemenkeu," tulis Sri Mulyani pada Minggu (15/3/2020).

Dalam rapat tersebut, ada lima keputusan penting yang dihasilkan.

Pertama, Kemenkeu akan menerbitkan surat edaran bagi kementerian/lembaga agar mereka mampu merealokasi dan reprograming anggaran untuk penanganan Covid-19.

"Semua menteri haru memfokuskan belanja untuk mencegah dan menangani dampak penyebaran virus Covid-19," ucapnya.

Baca juga: Kontak dengan Menhub Budi Karya Sumadi yang Terpapar Virus Corona, Menteri Belanda Ini Bekerja dari Rumah

Kedua, menerbitkan peraturan menteri keuangan untuk memberi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam melakukan penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah bagi penanganan pencegahan dan mengurangi dampak penyebaran penyakit ini.

Berikutnya, menerbitkan pedoman Business Continuation Process (BCP) Kemenkeu, yaitu pedoman kerja dan jam kerja, termasuk bekerja dari rumah (work from home) bagi jajaran Kemenkeu dalam menghadapi situasi merebaknya virus Covid-19.

"Keempat, menyetujui usulan Dirjen Pajak, untuk menetapkan status kahar dan memperpanjang waktu penyerahan SPT Wajib Pajak Pribadi dari akhir Maret menjadi April 2020. Juga meminta Wajib Pajak melakukan penyerahan secara online atau melalui Kantor Pos dan tidak melakukan pelayanan tatap langsung untuk menghindari potensi penularan," ujarnya.

Baca juga: Tepis Isu Corona, Sri Mulyani: Saya, Alhamdulillah Tetap Sehat...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Nasional
KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Nasional
'One Way', 'Contraflow', dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

"One Way", "Contraflow", dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

Nasional
Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Nasional
KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com