Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Dukung Isolasi Terbatas dan Karantina Wilayah Guna Cegah Wabah Virus Corona

Kompas.com - 16/03/2020, 10:06 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, DPR mendukung sistem penanggulangan Covid-19 dengan menerapkan isolasi terbatas dan karantina wilayah yang diumumkan pemerintah, seperti meliburkan sekolah dengan alternatif sistem belajar online.

Puan mengimbau masyarakat membatasi pertemuan-pertemuan yang melibatkan karamaian massa dan meminta masyarakat bekerja dari rumah.

"Serta bentuk-bentuk aktivitas lain yang mendukung social distancing. Karena itu, DPR RI meminta pemerintah dan masyarakat disiplin melaksanakan social distancing," kata Puan dalam keterangan tertulis, Senin (16/3/2020).

Baca juga: Jokowi: Saatnya Kerja dari Rumah, Belajar dari Rumah, Ibadah di Rumah

Puan menyatakan mendukung penetapan wabah virus corona sebagai bencana nasional non alam, sehingga respons peristiwa ini menggunakan tanggap darurat yang dikoordinir oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Puan pun meminta pemerintah mengoptimalkan peran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk menjalankan fungsi terpadu dan terintegrasi dalam penanganan wabah Corona di bawah koordinasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca juga: Jokowi Minta Sebagian ASN Bekerja dari Rumah

Langkah terpadu itu, kata dia, meliputi sosialisasi, deteksi dini, penanganan pasien, penanganan dampak dan rehabilitasi sesuai pedoman penanganan protokol WHO dalam hal pencegahan pandemi Corona.

"Gugus Tugas juga harus menjadi representasi kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat disertai langkah-langkah konkret sosialisiasi, edukasi, mitigasi, tanggap darurat dan pembatasan sosial untuk kepentingan penanganan wabah Corona," ujarnya.

Baca juga: Sejumlah Perusahaan di Jakarta Mulai Perintahkan Karyawan Kerja dari Rumah

Pemerintah juga diminta segera meningkatkan dukungan berupa fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan untuk penanganan virus corona termasuk menggratiskan biaya pengobatan dan biaya tes specimen, bagi mereka yang terpapar Corona.

"DPR juga meminta alat penapisan dan uji sampel didistribusikan ke daerah-daerah, tidak hanya terpusat di Balitbang Kementerian Kesehatan," ucapnya.

Lebih lanjut, Puan menyadari perlu regulasi yang kuat tentang wabah penyakit khususnya revisi terhadap UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular agar pemerintah memiliki landasan hukum yang cukup untuk menangani wabah penyakit secara efektif.

Baca juga: Antisipasi Corona, Semua Karyawan Twitter Wajib Kerja dari Rumah

Adapun pasien positif terjangkit virus corona kembali bertambah sebanyak 21 kasus per Minggu (15/3/2020).

Dengan begitu, total terdapat 117 kasus per Minggu kemarin.

"Per hari ini dari lab yang saya terima pagi ya, hari ini kita dapatkan 21 kasus baru, di mana 19 di antaranya di Jakarta, 2 di Jawa Tengah," kata Juru bicara penanganan virus corona Achmad Yurianto seperti dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, Minggu.

Menurutnya, penambahan kasus di Jakarta merupakan hasil penelusuran terhadap kontak dari kasus sebelumnya.

Baca juga: Staf IMF dan Bank Dunia Dianjurkan Kerja dari Rumah

Dari jumlah tersebut, sebanyak delapan orang dinyatakan sembuh dan lima orang meninggal. Menurutnya, pasien yang meninggal karena terdapat komorbid atau penyakit penyerta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com