Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wabah Corona, DPR Berlakukan Kerja dari Rumah untuk Sebagian Pegawainya

Kompas.com - 16/03/2020, 08:41 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretariat Jenderal DPR membatasi waktu kerja pegawai dengan memberlakukan pelaksanaan dinas dari rumah (work from home) sesuai imbauan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta demi mencegah persebaran virus corona meluas.

Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan kebijakan pelaksanaan dinas dari rumah ini berlaku mulai Senin (16/3/2020) ini hingga sepekan ke depan. Selanjutnya, kebijakan tersebut akan dievaluasi sesuai situasi dan kondisi.

"Kerja pegawai dibatasi. Kalau unit yang sifatnya tidak urgen untuk pelayanan publik misalnya dan pegawai yang umurnya lebih dari 50 tahun bisa kerja dari rumah," kata Indra saat dikonfirmasi.

Baca juga: Indonesia Positif Corona, Ini Kontak Hotline Kemenkes dan Dinkes DKI Terkait Covid-19

Sementara itu, bagi pegawai yang mesti ke kantor diberikan jam kerja yang lebih fleksibel.

Catatan kehadiran atau presensi sementara ditiadakan dan pegawai bisa pulang lebih cepat jika pekerjaan sudah selesai.

"Absen enggak ada dulu. Lalu kalau misal kerjaan sudah beres, ya boleh pulang," tutur Indra.

Anggota dewan sendiri saat ini masih menjalani masa reses. Reses berlangsung sejak 27 Februari-22 Maret 2020. Jadi, tidak ada kegiatan rapat-rapat komisi atau fraksi seperti dalam masa persidangan.

Baca juga: Catat! Nomor Hotline Pengaduan Corona Diganti jadi 119

Selanjutnya, Indra mengatakan akan dilakukan penyemprotan disinfektan di seluruh kompleks parlemen yang meliputi gedung DPR, MPR, dan DPD. Seluruh ruang-ruang rapat komisi dan anggota dewan akan dibersihkan.

"Iya, besok sampai beberapa hari disemprot disinfektan. Tadinya DPR saja, tapi akhirnya semua sekalian. Kemarin kan soalnya masih rapat-rapat, jadi supaya bersih," ujarnya.

Kebijakan pemberlakuan kerja dari rumah ini telah disampaikan Setjen DPR kepada pegawai lewat sebuah surat edaran.

Baca juga: Daftar 8 Rumah Sakit Rujukan Penanganan Virus Corona dan Hotline yang Bisa Dihubungi di DKI Jakarta

Kebijakan ini akan diuji coba hingga waktu yang belum ditentukan dan akan terus dievaluasi pelaksanaannya.

Presiden Joko Widodo, dalam konferensi pers di Istana Bogor, Minggu (15/3/2020), mengimbau masyarakat mulai mengurangi aktivitas di luar rumah.

Ia meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona.

"Saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah," kata Jokowi.

"Agar penyebarannya bisa kita hambat dan stop," imbuhnya.

Baca juga: Cara Mengatasi Cemas Berlebih karena Wabah Corona

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com