JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menunjuk tiga lembaga untuk membantu memeriksa virus corona. Sebelumnya, hanya Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan yang berwenang untuk memeriksa virus tersebut.
Menurut Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona Achmad Yurianto, ketiga lembaga itu adalah Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan (BBTKL), Universitas Airlangga, dan Lembaga Eijkman.
“Hasil pemeriksaan nya dikirim ke Litbangkes, lalu ke saya. jadi tidak langsung ke RS,” kata Yuri sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenkes, Senin (16/3/2020).
Menurut dia, pihaknya sebenarnya telah mengidentifikasi sejumlah lembaga yang dinilai mampu melakukan pemeriksaan virus.
Baca juga: IHSG Masih Dibayangi Sentimen Corona
Namun persoalannya, apakah lembaga tersebut memiliki peralatan dan sumber daya manusia yang terlatih atau tidak untuk menanganinya.
“Mungkin virus yang lain iya, tapi yang ini belum,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan virus corona ini harus dilakukan tanpa tergesa-gesa. Karena ada risikonya dan khawatir akan menjadi episentrum baru.
“Jadi tidak terburu-buru karena ini bukan pemeriksaan lab biasa, karena ada risiko. Virus ini bahaya, manipulasi virus ini bahaya," ujarnya.
Baca juga: Berdoa agar Virus Corona Berakhir, Paus Fransiskus Kunjungi Roma yang Sepi
"Kalau enggak mengikuti prinsip biosafety yang memeriksa bisa tertular. Kalau tidak mengikuti bio security ini ada di masyarakat bisa menyebabkan episentrum baru. Oleh karena itu harus khusus," imbuh Yuri.
Sementara itu 10 ribu kit Polymerase Chain Reaction (PCR) sudah diterima pemerintah dan sebagian sudah disebarkan ke BBTKL dan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL).
“Belum didistribusikan ke sepuluh-sepuluhnya (BBTKL dan BTKL), tapi sudah mulai distribusi karena kapasitasnya gak semuanya sama,” ucapnya.
Pasalnya, diperlukan audit untuk mengetahui apakah cabinet merek masih memadai atau tidak.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.