Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tak Gunakan Pendekatan Militer di Papua, Ini Penjelasan Mahfud

Kompas.com - 11/03/2020, 12:30 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko PolhukamMahfud MD mengatakan, pemerintah akan menggunakan pendekatan kesejahteraan untuk menyelesaikan persoalan separatisme di Papua.

"Kita sudah bersepakat memilih pendekatan lain, yaitu pendekatan kesejahteraan," ujar Mahfud ketika memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengamanan Perbatasan Negara di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Baca juga: Mahfud MD: Pembangunan Papua Akan Lebih Terintegrasi, Tak Terkesan TNI-Polri Tangani Sendiri

Mahfud mengatakan, sebetulnya kekuatan TNI maupun Polri dapat dengan mudah memenangi perlawanan guna mengakhiri aksi separatisme di Papua.

Mengingat, perbandingan jumlah aparat keamanan dengan anggota kelompok separatisme sangat tak sepadan.

Mahfud memprediksi, apabila TNI dan Polri melayani perlawanan separatisme, maka kemenangan bagi TNI dan Polri dapat diraih dengan mudah dan cepat.

Namun demikian, kata dia, pemerintah tetap tak ingin menempuh jalur militeristis untuk mengamankan situasi.

"Kita tidak melakukan pendekatan seperti itu, tidak memilih yang gampang seperti itu, karena yang gampang seperti itu kalau dari sudut ilmu gerilya itu tidak menyelesaikan masalah," kata dia.

Baca juga: Marak Aksi KKB, Polri Tak Tambah Personel di Papua

Mahfud menuturkan, apabila penyelesaian konflik Papua dilakukan dengan militeristis, dikhawatirkan akan tumbuh lagi kelompok separatisme di wilayah lain.

Karena itu, pemerintah pun melakukan skema lain yaitu melalui pendekatan kesejahteraan agar aksi teror yang dilancarkan separatisme di Papua dapat teratasi.

"Di Papua itu, meskipun kita sangat-sangat mampu selesai dalam sekian hari, tapi kita tidak memilih pendekatan itu," tegas Mahfud.

Baca juga: Meski Keamanan Terganggu, Pembangunan Trans-Papua Tetap Dilanjutkan

Diberitakan sebelumnya, draf lanjutan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sudah rampung.

"Pemerintah sudah selesai merampungkan draf Inpres Nomor 9 yang sudah habis masa berlakunya," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Dalam Inpres lanjutan tersebut, ada dua plot pembangunan.

Plot pertama dari sisi pembangunan kesejahteraan hingga ekonomi di bawah komando Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Baca juga: Mahfud Sebut Draf Lanjutan Inpres soal Pembangunan Papua Rampung

Plot kedua mengenai pertahanan dan keamanan nasional (hankamnas) atau desk pembangunan umum yang ada di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.

Mahfud menyatakan, dalam lanjutan Inpres tersebut, pemerintah akan melakukan pendekatan kesejahteraan guna meredam konflik di Papua.

"Menegaskan kembali, bahwa kebijakan pemerintah untuk menangani masalah Papua itu adalah pendekatan kesejahteraan," kata dia.

Inpres Nomor 9 Tahun 2017 tentang percepatan pembangunan kesejahteraan di provinsi Papua dan Papua Barat telah berakhir pada 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com