Salin Artikel

Pemerintah Tak Gunakan Pendekatan Militer di Papua, Ini Penjelasan Mahfud

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah akan menggunakan pendekatan kesejahteraan untuk menyelesaikan persoalan separatisme di Papua.

"Kita sudah bersepakat memilih pendekatan lain, yaitu pendekatan kesejahteraan," ujar Mahfud ketika memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengamanan Perbatasan Negara di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Mahfud mengatakan, sebetulnya kekuatan TNI maupun Polri dapat dengan mudah memenangi perlawanan guna mengakhiri aksi separatisme di Papua.

Mengingat, perbandingan jumlah aparat keamanan dengan anggota kelompok separatisme sangat tak sepadan.

Mahfud memprediksi, apabila TNI dan Polri melayani perlawanan separatisme, maka kemenangan bagi TNI dan Polri dapat diraih dengan mudah dan cepat.

Namun demikian, kata dia, pemerintah tetap tak ingin menempuh jalur militeristis untuk mengamankan situasi.

"Kita tidak melakukan pendekatan seperti itu, tidak memilih yang gampang seperti itu, karena yang gampang seperti itu kalau dari sudut ilmu gerilya itu tidak menyelesaikan masalah," kata dia.

Mahfud menuturkan, apabila penyelesaian konflik Papua dilakukan dengan militeristis, dikhawatirkan akan tumbuh lagi kelompok separatisme di wilayah lain.

Karena itu, pemerintah pun melakukan skema lain yaitu melalui pendekatan kesejahteraan agar aksi teror yang dilancarkan separatisme di Papua dapat teratasi.

"Di Papua itu, meskipun kita sangat-sangat mampu selesai dalam sekian hari, tapi kita tidak memilih pendekatan itu," tegas Mahfud.

Diberitakan sebelumnya, draf lanjutan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sudah rampung.

"Pemerintah sudah selesai merampungkan draf Inpres Nomor 9 yang sudah habis masa berlakunya," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Dalam Inpres lanjutan tersebut, ada dua plot pembangunan.

Plot pertama dari sisi pembangunan kesejahteraan hingga ekonomi di bawah komando Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Plot kedua mengenai pertahanan dan keamanan nasional (hankamnas) atau desk pembangunan umum yang ada di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.

Mahfud menyatakan, dalam lanjutan Inpres tersebut, pemerintah akan melakukan pendekatan kesejahteraan guna meredam konflik di Papua.

"Menegaskan kembali, bahwa kebijakan pemerintah untuk menangani masalah Papua itu adalah pendekatan kesejahteraan," kata dia.

Inpres Nomor 9 Tahun 2017 tentang percepatan pembangunan kesejahteraan di provinsi Papua dan Papua Barat telah berakhir pada 2019.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/11/12303641/pemerintah-tak-gunakan-pendekatan-militer-di-papua-ini-penjelasan-mahfud

Terkini Lainnya

Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke