JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, draf lanjutan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sudah rampung.
"Pemerintah sudah selesai merampungkan draf Inpres Nomor 9 yang sudah habis masa berlakunya," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (10/3/2020).
Dalam Inpres lanjutan tersebut, ada dua plot pembangunan.
Baca juga: Mahfud Sebut Koordinasi Pembangunan Papua Akan Lebih Terarah
Plot pertama dari sisi pembangunan kesejahteraan hingga ekonomi di bawah komando Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Plot kedua mengenai pertahanan dan keamanan nasional (hankamnas) atau desk pembangunan umum yang ada di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.
Mahfud menyatakan, dalam lanjutan Inpres tersebut, pemerintah akan melakukan pendekatan kesejahteraan guna meredam konflik di Papua.
Baca juga: Pemerintah Bahas Inpres Pembangunan Papua yang Lebih Komprehensif
"Menegaskan kembali, bahwa kebijakan pemerintah untuk menangani masalah Papua itu adalah pendekatan kesejahteraan," kata dia.
Inpres Nomor 9 Tahun 2017 tentang percepatan pembangunan kesejahteraan di provinsi Papua dan Papua Barat telah berakhir pada 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.