Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Biaya Politik Tinggi, Tito Kembali Usulkan E-Voting di Pemilu 2024

Kompas.com - 09/03/2020, 16:51 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, untuk mencegah problematika biaya politik tinggi, perlu diterapkan sistem e-voting dalam Pemilu yang akan datang.

"Lalu untuk menekan biaya tinggi, mungkin perlu diterapkan e-voting, jadi biayanya lebih rendah," kata Tito dalam acara diskusi bertajuk 'Urgensi Mewujudkan Pilkada Demokratis dan Berkualitas' di Hotel Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020).

Tito mengatakan, dengan sistem e-voting masyarakat tidak perlu ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) membawa surat dan mencelupkan jari ke tinta.

Baca juga: Eks Ketua KPU Ramlan Surbakti Tak Setuju Sistem Pemilu E-Voting

Sebab, kata dia, pada sistem e-voting akan menggunakan teknologi finger print.

"Jadi ke TPS enggak perlu pakai surat suara, enggak perlu lagi pakai yang dicelup itu, nah, karena sudah ada finger print, 98.8 persen data kependudukan sudah e-KTP, ujarnya.

Lebih lanjut, Tito mengatakan, sistem e-voting sudah mulai dilakukan beberapa daerah di tingkat pemilihan kepala desa.

Oleh karenanya, ia berharap e-voting dapat diterapkan di tingkat nasional.

"Mengapa tak diterapkan di tingkat nasional. Itu lebih murah, lebih cepat, tak perlu quick count dan beberapa saat sudah real count," pungkasnya.

Namun demikian, sistem e-voting yang diusulkan Mendagri menuai pro dan kontra.

Baca juga: Dorong Transparansi, Ombudsman Sarankan Pemilihan Rektor Dilakukan Lewat e-Voting

Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2004-2007 Ramlan Surbakti mengaku tidak setuju jika sistem pemilu diserahkan ke e-voting.

Sebab, penggunaan e-voting ia anggap sebagai penyerahan kedaulatan pada mesin.

"Alasan mengapa saya menolak e-voting saya merasa menyerahkan kedaulatan saya kepada mesin," kata Ramlan dalam acara Refleksi Hasil Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 dan Persiapan Penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2020 di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).

Ramlan menyadari penggunaan elektronik sangat penting dalam pemilu. Namun, dia tetap tidak setuju jika pemilu dilakukan secara e-voting.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com