Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protokol Pemerintah di Area dan Transportsi Publik demi Cegah Virus Corona

Kompas.com - 08/03/2020, 14:47 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menerbitkan protokol di area dan transportasi publik yang dapat dijadikan panduan bagi masyarakat untuk menghadapi penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2).

Protokol itu dikeluarkan Kantor Staf Presiden yang disusun Kementerian Kesehatan bersama dengan sejumlah kementerian terkait.

Secara umum

1. Pastikan seluruh area umum dan transportasi umum bersih.

Melakukan pembersihan dengan disinfektan minimal tiga kali sehari, terutama pada waktu aktivitas padat yaitu pagi, siang dan sore hari di setiap lokasi representatif seperti pegangan pintu, tombol lift, hingga pegangan eskalator.

Baca juga: Penjelasan Pemerintah soal 620 Spesimen yang Diperiksa Terkait Corona

2. Deteksi suhu tubuh di setiap titik pintu masuk tempat umum dan transportasi umum.

Jika suhu tubuh masyarakat terdeteksi lebih dari 38 derajat celcius, dianjurkan untuk segera memeriksakan kondisi tubuh ke fasilitas layanan kesehatan dan tidak diperkenankan untuk memasuki tempat umum atau menggunakan transportasi umum.

3. Pastikan ruang isolasi tersedia di acara besar seperti konser atau seminar.

Memastikan ada pos pemeriksaan kesehatan, ruang transit dan petugas kesehatan di setiap acara besar.

Jika pada saat acara, ada peserta yang sakit segera dilakukan pemeriksaan, jika kondisinya memburuk, pidahkan ke ruang transit dan segera rujuk ke rumah sakit rujukan.

4. Promosikan cuci tangan secara teratur dan menyeluruh.

Misalnya dengan memajang poster mengenai pentingnya cuci tangan dan tata cara cuci tangan yang benar, dan memastikan tempat umum dan transportasi memiliki akses untuk cuci tangan dengan sabun dan air atau pencuci tangan berbasis alkohol.

Menempatkan dispenser pembersih tangan di tempat-tempat strategis dan mudah dijangkau masyarakat di transportasi umum dan tempat umum, serta pastikan dispenser diisi ulang secara teratur

5. Menyosialisasikan etika batuk atau bersin di tempat umum dan transportasi umum.

Misalnya dengan memajang poster tentang mengenai pentingnya menerapkan etika batuk/bersin, serta tata cara bersin/batuk di tempat umum dan transportasi umum.

Pengelola tempat umum dan transportasi umum harus menyediakan masker wajah dan/atau tisu yang diberikan untuk seluruh pengunjung dan penumpang yang mempunyai gejala flu atau batuk.

6. Memperbaharui informasi tentang covid-19, penyakit yang disebabkan virus corona tipe 2,  secara reguler dan menempatkan di area yang mudah dilihat pengunjung dan penumpang.

Menyediakan media komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) mengenai pencegahan dan pengendalian covid-19 di lokasi strategis di setiap tempat umum dan transportasi umum.

Transportasi publik


1. Bila sedang dalam kondisi tidak sehat, jangan mengemudikan kendaraan. Sebaiknya segera memeriksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan.

2. Terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) seperti mencuci tangan menggunakan air dan sabun, membuang sampah di tempat sampah, tidak merokok dan mengonsumsi NAPZA, tidak meludah di sembarang tempat, dan menghindari menyentuh area wajah yang tidak perlu.

3. Penumpang yang mengalami demam, batuk atau flu, sebaiknya menggunakan masker selama berada di dalam kendaraan.

4. Melakukan pembersihan menggunakan desinfektan terutama setelah mengangkut penumpang yang mengalami demam, batuk atau flu.

5. Saat mengangkut penumpang dengan gejala mirip flu, sarankan penumpang untuk mengenakan masker. Jika penumpang tidak memiliki masker, berikan masker kepada penumpang

6. Ukur suhu tubuh setidaknya dua kali sehari pada saat sebelum dan sesudah mengemudi, terutama setelah membawa penumpang yang mengalami demam, batuk atau flu.

Penyelenggaraan acara besar

Untuk penyelenggaraan acara yang dengan jumlah peserta yang besar, disarankan untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:

1. Penyelenggara Acara

a. Melakukan screening awal melalui pemeriksaan suhu tubuh dan orang dengan gejala pernapasan seperti batuk/flu/sesak napas.

b. Jika ditemukan individu yang tidak sehat, sebaiknya tidak mengikutsertakan dalam kegiatan dan merekomendasikan untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan.

Baca juga: Ini Protokol Kesehatan Pemerintah untuk Hadapi Virus Corona

c. Memastikan peserta yang tidak sehat dan memiliki riwayat perjalanan dari negara dengan transmisi lokal covid-19 dalam 14 hari terakhir tidak menghadiri acara. Informasi daftar negara dengan transmisi lokal covid-19 dapat diakses di www.covid19.kemkes.go.id.

d. Memastikan lokasi acara memiliki sirkulasi udara yang baik dan memiliki fasilitas memadai untuk mencuci tangan.

e. Memastikan ketersediaan sabun dan air untuk mencuci tangan atau pencuci tangan berbasis alkohol.

f. Meningkatkan frekuensi pembersihan area yang umum digunakan, seperti kamar mandi, konter registrasi dan pembayaran, dan area makan terutama pada jam padat aktivitas.

2. Peserta Acara

a. Jika selama acara berlangsung, terdapat staf atau peserta yang sakit maka tidak melanjutkan kegiatan dan segera memeriksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan.

b. Peserta yang kembali dari negara dengan transmisi lokal covid-19 dalam 14 hari terakhir sebaiknya menginformasikan kepada panitia penyelenggara.

Jika pada saat acara mengalami demam atau gejala pernapasan seperti batuk atau flu atau sesak napas, maka tidak melanjutkan kegiatan dan segera memeriksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan.

c. Individu yang sehat tidak perlu memakai masker.

d. Peserta harus menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) seperti mencuci tangan secara teratur menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol serta menghindari menyentuh area wajah yang tidak perlu.

e. Menghindari berjabatan tangan dengan peserta acara lainnya, dan mempertimbangkan untuk mengadopsi alternatif bentuk sapa lainnya.

Di pasar dan kawasan pedagang kaki lima

Operator, agen pengelola, kontraktor dan stafnya harus diingatkan untuk:

1. Melakukan pemeriksaan suhu tubuh setidaknya dua kali sehari.

2. Jika sedang dalam keadaan tidak sehat, sebaiknya segera memeriksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan.

3. Menggunakan masker jika mengalami batuk atau pilek.

4. Menerapkan etika batuk atau bersin tutup mulut menggunakan lengan atas bagian dalam, atau tisu. Segera buang tisu yang kotor ke tempat sampah, lalu cuci tangan dengan menggunakan sabun dan air.

5. Membersihkan toilet secara teratur dan bagi pengguna toilet, siram toilet setelah digunakan.

6. Menerapkan kebersihan diri dengan mencuci tangan dengan sabun dan air, terutama setelah menggunakan toilet, melakukan pekerjaan pembersihan serta sebelum dan sesudah makan.

7. Menggunakan sarung tangan saat melakukan pekerjaan pembersihan dan saat menangani limbah.

8. Hindari menyentuh area wajah yang tidak perlu.

Di restoran

Staf harus diingatkan untuk:

1. Melakukan pemeriksaan suhu tubuh setidaknya dua kali sehari.

2. Jika sedang dalam keadaan tidak sehat, sebaiknya segera memeriksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan

3. Menggunakan masker jika mengalami batuk atau pilek.

4. Menerapkan etika batuk/bersin dengan menutup mulut menggunakan lengan atas bagian dalam atau tisu saat batuk atau bersin dan segera buang tisu yang kotor ke tempat sampah. Lalu cuci tangan dengan menggunakan sabun dan air.

5. Membersihkan toilet secara teratur dan bagi pengguna toilet, siram toilet setelah digunakan.

6. Menerapkan kebersihan diri dengan mencuci tangan dengan sabun dan air, terutama setelah menggunakan toilet, melakukan pekerjaan pembersihan serta sebelum dan sesudah makan.

7. Menggunakan sarung tangan saat melakukan pekerjaan pembersihan dan saat menangani limbah.

8. Hindari menyentuh area wajah yang tidak perlu.

9. Lakukan pembersihan menggunakan desinfektan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com