Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Pemerintah soal 620 Spesimen yang Diperiksa Terkait Corona

Kompas.com - 08/03/2020, 14:35 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah memeriksa 620 spesimen di Indonesia terkait penanganan virus corona dan penyakit Covid-19.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (8/3/2020).

Sebanyak 327 spesimen berasal dari 63 rumah sakit yang tersebar di 25 provinisi.

Sisanya, sebanyak 293 merupakan spesimen yang berasal dari ABK World Dream dan Diamond Princess beserta tim medis yang mendampingi mereka.

"Spesimen yang dikirim dr rumah sakit ada 327 dari 63 rumah sakit di 25 provinsi. Kemudian dari 327 ini kita tahu ada 4 confirm positif. Kemudian ada 23 masih suspect," kata Yuri.

Baca juga: Penanganan Virus Corona, 620 Spesimen dari 25 Provinsi Diperiksa

Ia mengatakan para suspect akan diperika hingga delapan kali.

Ketika pemeriksaan kedelapan berturut-turut hasilnya dinyatakan negatif, maka mereka dinyatakan sehat.

Dengan demikian, hingga delapan kali pemeriksaan mereka harus terus berada di rumah sakit untuk diperiksa.

"Mudah-mudahan di delapan negatif. Tapi banyak rumah sakit di luar pemeriksaan keenam kedelapan jadi positif. Oleh karena itu kita tidak boleh menganggap negatif dan boleh pulang karena gejala klinis masih ada. Oleh karena itu 23 masih ditahan di rumah sakit untuk observasi lebih lanjut," kata dia.

Baca juga: Cegah Wabah Corona, Pelancong dari 4 Negara Ini Dilarang Masuk Indonesia

Seperti diketahui, hingga Sabtu (7/3/2020), ada empat orang pasien tertular virus corona. Keempat orang ini masing-masing disebut sebagai pasien kasus 1, pasien kasus 2, pasien kasus 3 dan pasien kasus 4.

Empat pasien tersebut masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta Utara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com