Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengetahui Dua Klaster Penyebaran Virus Corona di Indonesia...

Kompas.com - 08/03/2020, 12:06 WIB
Dani Prabowo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk memudahkan proses identifikasi penularan virus corona yang mengakibatkan penyakit Covid-19, pemerintah menggunakan skema klasterisasi.

Sistem klaster digunakan untuk mengategorikan dari mana asal penyebaran virus itu terjadi.

Dirangkum dari pernyataan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona, Achmad Yurianto, Jakarta menjadi klaster pertama yang diidentifikasi karena menjadi lokasi awal informasi adanya penularan virus corona di Indonesia.

Kasus ini bermula saat pasien kasus 1 (31 tahun) menghadiri sebuah acara dansa di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada 14 Februari 2020. Diduga, ia tertular oleh seorang warga negara Jepang yang kebetulan turut hadir juga di acara tersebut.

WN Jepang itu diketahui berdomisili di Malaysia. Ia dinyatakan positif setelah kembali ke sana.

Baca juga: Kondisi Pasien Corona Kasus 1 dan Kasus 2 Sehat, Hanya Batuk Kecil

Sementara, pasien kasus 2 (64) merupakan ibu dari pasien kasus 1. Ia diduga tertular karena melakukan kontak jarak dekat (close contact) ketika merawat pasien kasus 1 di rumah.

Keduanya, kini menjalani isolasi di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso.

Dalam perkembangannya, pemerintah melakukan penelusuran di lokasi awal penularan terjadi. Sebanyak 80 orang diperiksa oleh tim gabungan yang berasal dari Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Baca juga: BIN dan Polisi Dilibatkan Saat Cari Kontak Dekat Pasien Covid-19

Dari seluruh orang yang diperiksa, ternyata yang benar-benar berada di dalam satu ruangan hanya 20 orang. Kemudian, setelah dilakukan pendalaman hanya tujuh orang yang melakukan close contact.

Ketujuh orang ini kemudian diisolasi ke RSPI Sulianti Saroso setelah memiliki gejala serupa yaitu influenza ringan dan suhu tubuh di kisaran 37,6 derajat Celcius.

"Dari tujuh orang ini, kita dapatkan dua orang confirm positif yang kita sebut pasien kasus 3 dan pasien kasus 4," kata Yuri di Istana Kepresidenan, Jumat (6/3/2020).

Baca juga: Data per Sabtu, 4 Orang Positif Tertular Virus Corona dan 11 Suspect

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com